Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak lima unit mobil internet atau Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) milik Kabupaten Batanghari, Jambi, pengelolaannya telah diserahkan ke pihak ketiga.
Kepala Kantor Pengelolaan Data Elektronik (PDE) Kabupaten Batanghari Ramlan ketika dihubungi, Minggu mengatakan, MPLIK program Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) itu sudah diserahkan ke pihak ketiga, sehingga Pemkab Batanghari tidak lagi bertanggungjawab terhadap program pusat tersebut.
Bahkan, selama ini pihak Pemda Batanghari tidak lagi mengurus dan juga tidak pernah lagi berhubungan dengan pihak ketiga.
"Selama ini Pemkab Batanghari hanya membantu mengurus kelancaran pelaksanaan MPLIK. Namun, selama pengoperasian MPLIK di wilayah Batanghari, tidak berjalan dengan maksimal, karena gaji semua operator kami tidak pernah dibayar dan pihak ketiga juga telah mengingkari janjinya terhadap Pemkab Batanghari," katanya.
Menurut dia, selama membantu pihak ketiga, pada awalnya MPLIK ini dipegang oleh PT Telkom, setelah itu dipegang lagi oleh PT Wira Eka Bakti (WEB) dan saat ini dikelola oleh PT Pratama Ikat Nusantara (PINS).
Namun, setelah dikelola oleh PT PINS, Pemkab Batanghari tidak lagi mengetahui keberadaan MPLIK.
Pihak PDE, katanya, terutama operator lapangan tidak pernah menerima insentif dari pihak ketiga. Padahal, pihak ketiga berjanji akan memberikan insentif kepada semua operator, ternyata sampai saat ini operator tidak terealisasi.
Ia juga mengatakan, pihak ketiga sebelumnya juga berjanji bahwa insentif operator MPLIk ini akan dibayar sebesar Rp350 ribu dan insentif sopir sebesar Rp300 ribu. Namun, di lapangan semua janji itu tidak di penuhi oleh pihak ketiga.
"MPLIK ini diserahkan kepada kita sekitar September 2012. Menurut penjelasan, semua operator tidak pernah menerima insentif dan ada satu orang operator kita menerima honor hanya sebesar Rp600 ribu, setelah itu tidak ada lagi," ujar Ramlan.
Andi, operator lapangan yang pernah menerima insentif mengungkapkan, pihak ketiga, yakni PT PINS berjanji akan mempertanggung jawabkan semua insentif operator, sopir dan BBM.
Namun, sejak pihak ketiga mengelola MPLIK ini, program MPLIK sudah tidak diketahui lagi kemana arah dan dimana MPLIK itu berada.
Sementara itu, menurut informasi di lapangan, dua unit MPLIK ini berada di Kecamatan Muaratembesi dan tidak pernah difungsikan lagi, bahkan pihak PDE juga tidak mengetahui siapa yang memegang MPLIK di Kecamatan Muaratembesi itu.(Ant)