Jambi
(ANTARA Jambi) - Kapolres Batanghari, Jambi, AKBP Robert Antoni Sormin
menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan kasus pelecehan terhadap sejumlah wartawan dan LSM di Batanghari yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Jembatan Timbang di Muaratembesi.
"Akan segera kita tindaklanjuti dan akan
kita proses secepatnya, paling lambat satu minggu oknum petugas
jembatan timbang itu sudah kita panggil," kata Kapolres ketika di temui
di ruang kerjanya, Kamis.
Pelecehan tersebut terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jembatan Timbang Muaratembesi saat sejumlah wartawan antara lain dari Jambi TV, Aksi Pos, Harian Jambi,
Amunisi, Metro Indonesia, BIN, Otoda Pos, dan Jambi Ekspres, serta Ormas Laskar Merah Putih (LMP), akan meliput dan mengkonfirmasi dugaan adanya pungutan liar di jembatan timbang tersebut.
Saat itu, IS oknum petugas jembatan timbang milik Dinas Perhubungan Provinsi Jambi itu melontarkan kata-kata pelecehan dan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada sejumlah wartawan dan LSM. Bahkan Id sempat mengaku sebagai wartawan dan anggota sebuah LSM.
Menurut Kapolres, pihaknya akan segera memanggil oknum petugas jembatan timbang tersebut karena apapun alasannya tidak boleh menghalani tugas wartawan karena dijamin undang-undang.
"Kita akan menyelidiki laporan para wartawan dan LSM
serta Ormas, apakah ada tindakan pencemaran dan pelecehan," katanya.
Wartawan Mingguan Amunisi, Supan Sopyan mengatakan, atas nama wartawan
berbagai media dan LSM beserta Ormas di Batanghari, pihaknya sudah melaporkan
kasus pelecehan itu ke Polres Batanghari.
Ia sangat menyayangkan insiden tersebut, ditambah lagi dengan adanya pengakuan yang dilontarkan oleh oknum petugas jembatan timbang bernama KA dan IS yang melontarkan kata-kata kasar dan tidak sopan.
"Apalagi saudara IS juga mengaku sebagai wartawan dan LSM, dan sempat menunjukkan kartu pers dan kartu LSM. Padahal, di dalam
undang-undang, seorang PNS tidak boleh menjadi wartawan," kata
Supan Sopyan.
Dalam surat laporan ke polisi bernomor LP/8- 348/
XI/ 2013/ Jambi/ Res Batanghari, berbunyi telah terjadi tindak pidana
perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang terjadi pada
Rabu (27/11) malam, sekitar pukul 21:30 WIB di Jembatan Timbang Muaratembesi.
Sementara
itu, Ketua LSM Sampoerna Batanghari, Muhammad Zaini mengatakan, proses
laporan ini akan terus berlanjut dan tidak ada pernyataan damai.
Disamping itu, para wartawan dan LSM beserta Ormas di Batanghari akan
memperjuangkan hak-hak sesuai aturan yang berlaku.
Ketua
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jambi, Mursyid Sonsang ketika
dihubungi via ponselnya sangat menyayangkan kejadian pelecehan terhadap wartawan tersebut.
"Saya akan dukung
adanya laporan dan proses hukum yang sedang berjalan, kita lihat saja
tindakan selanjutnya. Ini sudah merusak citra wartawan saat sedang
bertugas," kata Mursyid. (Ant)
Polres Batanghari akan proses laporan pelecehan wartawan
Kamis, 28 November 2013 15:04 WIB
.....Akan segera kita tindaklanjuti dan akan kita proses secepatnya, paling lambat satu minggu oknum petugas jembatan timbang itu sudah kita panggil," kata Kapolres.....