Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Pendidikan akan mengusulkan pencabutan sertifikasi guru jika guru tidak professional, misalnya sering dating terlambat.
"Sudah kita sosialisasikan. Jika nanti ditemukan guru bersertifikasi tapi tidak profesional, umpamanya sering datang terlambat atau sering pulang cepat, atau bersikap tidak sesuai maka sertifikasinya kita usulkan untuk dicabut. Jadi tidak pantas seseorang itu diberi penghargaan," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Rifai, Kamis.
Rifai mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mencabut sertifikasi guru, namun bisa mengusulkan untuk pencabutan tersebut, bahkan pihaknya sudah acap kali mengingatkan guru-guru untuk berantisipasi.
"Kita arahnya pencabutan sertifikasi. Jadi guru sekarang harus tanggungjawab. Tidak seperti guru-guru sebelum dapat sertifikasi. Di mana-mana, setiap ada pertemuan dengan guru itu yang saya sampaikan," katanya.
Dengan sudah mendapatkan penghargaan dari pemerintah dalam bentuk sertifikasi, sudah seharusnya guru mempertanggungjawabkannya.
"Artinya guru harus meningkatkan pengabdian dan profesionalitasnya. Saya bilang tidak ada lagi guru yang terlambat. Tidak ada lagi guru yang pulang cepat. Kalau tidak sanggup, ya silakan mengajukan diri untuk mengundurkan diri dari sertifikasi," tegasnya.
Ia mengakui sejauh ini belum ada yang diusulkan untuk dicabut sertifikasinya, sebab belum menerima laporan tertulis tentang adanya guru bersertifikasi yang tidak profesional dalam bekerja.
"Di Jambi Timur ada temuan. Kepala UPTD yang melapor. Tapi Setelah ditanya ternyata guru itu baru pertama kali terlambat. Mungkin ada hambatan di jalan. Kecuali kalau terus menerus," katanya.
Dinas Pendidikan, kata Rifai sudah menyiapkan 70 orang pengawas untuk berpatroli setiap harinya ke sekolah mengecek kinerja guru yang bersertifikasi tersebut.
"Setiap pagi saya perintahkan supaya datang ke sekolah untuk memonitor dan keesokan hari melapor ke saya tentang hasilnya," tambahnya.(Ant)