Jakarta (ANTARA Jambi) - Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangunan Jalan Tol Lampung-Aceh.
"Dana untuk pembangunan Jalan Tol Aceh-Lampung yang diperkirakan menghabiskan Rp350 triliun sudah disepakati semua pihak, termasuk DPR," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan melalui keterangan pers di Jakarta Sabtu.
Edison mengatakan, pembangunan Jalan Tol Lampung-Aceh mencapai 2.608 kilometer telah ditetapkan sehingga pemerintah harus segera mewujudkan.
Ia menyatakan pemerintah harus segera menerbitkan Perpres berkaitan dengan cita-cita Indonesia mewujudkan kategori negara maju pada tahun 2025.
Kategori Indonesia negara maju pada tahun 2025 berdasarkan Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
Ia mengungkapkan terdapat enam koridor pembangunan yang harus menjadi prioritas pemerintah Indonesia, yakni Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.
"Untuk mewujudkan cita-cita itu, pemerintah harus menyiapkan infrastruktur pelabuhan, energi, jalan, dan rel kereta api," ujarnya.
Selain membuka lapangan kerja, ia menilai lalu lintas dan angkutan jalan adalah syarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan potensi lainnya.
Terkait dengan rencana pembangunan Tol Lampung-Aceh, Edison menyatakan PT Hutama Karya telah bersedia membangun proyek jalan tol tersebut dengan syarat pemerintah menyertakan modal sebesar 30 persen atau sekitar Rp70 triliun sekaligus menjadi saham pemerintah.
Edison mengungkapkan bahwa DPR menyetujui dan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perubahan untuk proyek tersebut sebesar Rp2 triliun APBN Perubahan 2013 dan Rp5,1 triliun pada tahun 2014.
"Namun, DPR meminta agar pencairan dana tersebut harus memiliki payung hukum dengan mengeluarkan (Perpres)," ungkap dia.
Edison mempertanyakan sikap pemerintah yang belum mengeluarkan perpres sehingga menghambat proses awal pembangunan Jalan Tol Lampung-Aceh.(Ant)