Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi Ulil Amri mengingatkan para kepala sekolah di daerahnya untuk hati-hati dan tidak bermain dengan dana Bantuan Operasional Sekolah.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dimanfaatkan dan kelola dengan baik, jika ada kepala sekolah yang melanggar akan dikenai sanksi, katanya ketika dihubungi, Rabu.
"Sanksi pelanggarannya sangat berat. Secara hukum, sanksinya tegas," ujar Ulil.
Ia mengatakan, bantuan dana BOS Kabupaten Muarojambi prosesnya tetap lancar, hal itu dibuktikan dengan cepatnya pencairan dana tersebut.
Pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan kepala sekolah untuk membahas anggaran tersebut, dengan tujuan agar dana BOS setiap sekolah dapat digunakan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tidak ditemukan Kepsek yang melangar hukum.
Disamping itu, pihak sekolah diharapkan cepat menyelesaikan pertanggungjawaban angaraan BOS yang sudah diterima, sehingga dana BOS berikutnya bisa langsung dicairkan.
Dalam pengelolaan dana BOS, Ulil juga mengungkapkan bahwa bendahara dan tata usaha sekolah di Kabupaten Muarojambi sudah dilatih untuk mapan dalam mengelola keuangan sekolah sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan adanya pelatihan pengelolaan keuangan sekolah, diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan benar sesuai dengan aturan akuntan keuangan.
"Pelatihan tersebut diikuti bendaharawan sekolah dasar yang ada di Muarojambi. Pelatihan menghadirkan nara sumber yang ahli di bidangnya, seperti bidang akuntan keuangan yang telah diakui dan teruji," tambah Ulil Amri.(Ant)
Disdik Muarojambi ingatkan Kepsek hati-hati kelola dana BOS
Rabu, 4 Juni 2014 8:04 WIB
......Sanksi pelanggarannya sangat berat. Secara hukum, sanksinya tegas," ujar Ulil......