Jambi (ANTARA Jambi) - Lima desa di Kabupaten Batanghari, Jambi, terancam tidak bisa menerima dana Aalokasi Dana Desa triwulan III untuk pembayaran gaji dan insentif perangkat desa, karena belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Lima desa yang terancam tidak menerima dana Alokasi Dana Desa (ADD) itu, yakki tiga desa di Kecamatan Marosebo Ulu, satu desa di Kecamatan Muarabulian dan satu desa di Kecamatan Pemayung.
Kepala Bagian Keuangan Setda Batanghari Azan saat dikonfirmasi, Sabtu membenarkan dari 113 desa di seluruh wilayah Kabupaten Batanghari, saat ini masih ada lima desa yang belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).
RAPBDes ini merupakan syarat utama untuk pencaiaran dana ADD bagi desa, dan jika desa tidak menyerahkan maka dana ADD yang dibayar triwulan tidak akan dicairkan.
"Lima desa ini tidak menyerahkan RAPBDes sejak pembayaran dana ADD triwulan II lalu," kata Azan.
Jika RAPBDes ini tidak diserahkan maka yang akan rugi adalah desa itu sendiri, dampaknya perangkat desa tidak bisa menerima insentif yang dananya bersumber dari ADD.
Ia mengatakan, menurut keterangan yang diperoleh dari kantor BPMPD Batanghari, lima desa yang hingga saat ini belum menyerahkan RAPBDes tersebut karena saat ini kepala desa dan perangkat desanya banyak yang baru sehingga belum paham untuk menyusun RAPBDes.
Namun Bagian Keuangan sudah meminta kepada pihak kecamatan untuk membantu desa yang belum bisa membuat RAPBDes tersebut agar dana ADD bagi desa tersebut bisa dicairkan.(Ant)
Lima desa di Batanghari terancam tak terima dana ADD
Sabtu, 12 Juli 2014 21:20 WIB
......Bagian Keuangan sudah meminta kepada pihak kecamatan untuk membantu desa yang belum bisa membuat RAPBDes tersebut agar dana ADD bagi desa tersebut bisa dicairkan"......