Sidoarjo (ANTARA Jambi) - Bea Cukai Juanda telah menggagalkan penyelundupan hewan dilindungi jenis Trenggiling sebanyak 455 ekor dengan berat total 1.390 kilogram di gudang kargo Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim 1 Rahmat Subagio, Rabu, mengatakan modus operandi penyelundupan Trenggiling yang hendak diekspor ke Singapura itu yakni dengan memalsukan dokumen kepabeanan ekspor untuk mengelabui petugas.
"Modus operandi yang dilakukan yaitu memalsukan dokumen kepabeanan dengan kemasan disamarkan sebagai 'fresh fish' atau ikan segar untuk menghindari petugas saat dilakukan pemeriksaan di terminal kargo," katanya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan, mengatakan ribuan kilogram Trenggiling tersebut disimpan di dalam 43 boks dengan diberi es sebagai pendingin.
"Pengungkapan kasus ini dimulai pada tanggal 2 Mei 2015 sekitar pukul 21.00 WIB ketika petugas kargo melaporkan adanya indikasi kecurangan ekspor barang tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean pelengkap kepada petugas Bea Cukai Juanda," katanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan didampingi oleh petugas kargo Bandara Juanda.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 455 ekor hewan Trenggiling dengan berat total 1.390 kilogram yang dikemas ke dalam 43 boks yang ditutupi dengan menggunakan kemasan ikan segar," katanya.
Ia mengemukakan pada dokumen pemberitahuan pabean (PEB) dan dokumen pelengkap pabean, jumlah dan jenis diberitahukan sebagai ikan segar.
"Atas kasus tersebut petugas menangkap seseorang yang berinisial KWP yang diduga melakukan, mengurus pembuatan pemberitahuan dokumen kepabeanan atas barang ekspor tersebut," katanya.
Ia mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 atas eksportasi barang dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
"Atas kasus ini tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Klas IIA Sidoarjo, Jawa Timur," katanya. (Ant)
Bea Cukai Juanda gagalkan penyeludupan 455 Trenggiling
Rabu, 8 Juli 2015 13:13 WIB
......Modus operandi yang dilakukan yaitu memalsukan dokumen kepabeanan dengan kemasan disamarkan sebagai 'fresh fish' atau ikan segar......