......Pihak yang paling diuntungkan dari kebakaran ini tentu saja oknum penjual lahan dan perusahaan......
Jambi (ANTARA Jambi) - Masyarakat Kabupaten Muarojambi yang mengatasnamakan Gerakan Muarojambi Bersakat (GMB) meminta pihak kepolisian untuk serius mengungkap pelaku pembakaran hutan anggrek alam di Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi.

Ketua GMB atau komunitas pelestari anggrek, Adi Ismanto, di Jambi, Sabtu, mengatakan, hutan anggrek alam atau biasa disebut Hutan Pematang Damar diduga sengaja dibakar karena banyaknya sumber titik api yang menyebar mengelilingi hutan rawa tersebut.

"Hutan Pematang Damar diketahui mulai terbakar pada 2 Juli hingga 13 Juli. Dari pantauan kami lapangan, di Desa Jambi Tulo api dimulai dari areal sawah tua dan merembet ke pinggir hutan karena terdorong angin. Lokasi awal yang diduga sebagai awal api mudah diakses dengan kendaraan bermotor," kata Adi.

"Pada hari-hari berikutnya api mulai timbul di titik-titik yang berjauhan di sekeliling Hutan Pematang Damar, yakni di Desa Mudung Darat, Jambi Kecil, dan Bakung. Lokasi kebakaran juga terlihat di bekas tumbangan pohon akibat aktivitas alat berat di pinggir hutan di Desa Jambi Tulo. Tim Manggala Agni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memperkirakan luas hutan yang terbakar mencapai 100 hektar," katanya lagi.

Adi mengatakan, walaupun Hutan Pematang Damar telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Muarojambi sebagai hutan konservasi anggrek alam, potensi ancaman alih fungsi hutan masih sangat tinggi. Pasalnya, areal hutan seluas 240 hektar tersebut sarat akan kepentingan jual beli lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.            

Tapal batas ke empat desa yang berada di hutan tersebut, yakni Jambi Tulo, Bakung, Mudung Darat, dan Jambi Kecil, di Kecamatan Marosebo hingga kini masih tumpang tindih.  Bila Hutan Pematang Damar habis terbakar hingga potensi nilai-nilai konservasinya hilang, maka akan lebih mudah untuk dialihfungsikan dan diperjualbelikan.

"Pihak yang paling diuntungkan dari kebakaran ini tentu saja oknum penjual lahan dan perusahaan.  Kapolda Jambi Brigjen Lutfi, beberapa waktu lalu sudah menyatakan bahwa ada unsur kesengajaan dalam kebakaran di Hutan Pematang Damar. Sekarang tinggal bagaimana komitmen Polres Muarojambi menyelidiki kasus tersebut," kata Adi.

Kebakaran lahan dikhawatirkan kembali terjadi mengingat sudah hampir sepekan hujan tidak turun dan cuaca sangat panas. Bila tidak dilakukan pola pengamanan di areal rawan api maka besar kemungkinan kebakaran akan kembali terjadi. Upaya pemadaman api akan sulit dilakukan dan menghabiskan biaya yang besar.
 
"Upaya pencegahan kebakaran semestinya segera dilaksanakan dengan melakukan pola pengamanan secara terpadu antara masyarakat, unsur polisi dan TNI. Kami dari kelompok masyarakat penyelamat anggrek alam siap untuk ikut serta dalam pengamanan tersebut," katanya.

Dijelaskannya, sosialisasi penetapan Hutan Pematang Damar oleh Bupati Muarojambi Burhanudin Mahir serta kunjungan lapangan Komandan Resimen Garuda Putih 042 Letkol (Inf) Harianto sebelumnya, harus ditindaklanjuti dengan kegiatan pengamanan hutan secara berkesinambungan.

"Tanpa langkah pengamanan seperti patroli di daerah rawan kebakaran dan alih fungsi hutan, areal konservasi ekosistem hutan rawa yang kaya akan keanekaragaman hayati itu diikhawatirkan akan dirusak kembali," ujarnya.

GMB juga mendesak Tim Terpadu Pemkab Muarojambi untuk segera mengajukan surat izin kepada pemerintah pusat tentang penetapan areal Hutan Pematang Damar sebagai hutan sosial yang pengelolaannya berbasis masyarakat. Pembentukan lembaga pengelola juga dapat mulai dibentuk agar langkah pengamanan hutan dapat berjalan.

Hutan Pematang Damar, lanjut Adi, layak untuk dipertahankan, bukan hanya karena menjadi habitat anggrek alam dan berbagai jenis keanekaragaman hayatinya saja, namun hutan ini memiliki fungsi penting dalam menjaga ketersediaan air bagi desa-desa penyangga. Jika tidak fungsi hutan sebagai daerah resapan air ini terancam hilang seiring dengan pembuatan kanal  oleh sejumlah perusahaan.

"Pemkab Muarojambi harus ketat dalam mengeluarkan izin bagi perusahaan perkebunan yang akan mengelola di sekitar Hutan Pematang Damar. Untuk jenis tanaman kelapa sawit, karet, atau palawija, itu jelas tidak sesuai karena memerlukan tanah yang kering. Lebih cocok jika dibuka untuk persawahan atau kebun tanaman pohon kayu keras khas rawa karena sesuai dengan ekosistem Hutan Pematang Damar," kata Adi.  

Berdasarkan survei komunitas pelestari anggrek Gerakan Muarojambi Bersakat (GMB) menyebutkan, ada 80 lebih jenis anggrek endemik dalam hutan ini, termasuk spesies langka dan dilindungi seperti anggrek macan dan anggrek bulan. Kawasan itu juga direncanakan sebagai area konservasi anggrek dan hutan wisata.

Sebelumnya, Polisi juga meyakini ada unsur kesengajaan pada kebakaran lahan di perkebunan masyarakat di Kabupaten Tanjabtim yang berbatasan dengan Hutan Pematang Damar, sehingga kebakaran pun merambat ke Hutan Pematang Damar tempat tumbuhnya spesies anggrek alam itu.

"Ada indikasi unsur kesengajaan. Kasusnya sedang kami telusuri," kata Kapolda Jambi, Brigadir Jenderal (Pol) Lutfi Lubihanto. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026