Jambi (ANTARA Jambi) - Polresta Jambi dan jajarannya selama dua hari terakhir pada kegiatan "Operasi Jaran Siginjai 2015", berhasil membekuk sembilan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Kristono, di Jambi Sabtu, mengatakan hasil dari penangkapan kesembilan pelaku tersebut ditemukan barang bukti serupa sebanyak 17 unit sepeda motor berbagai merek dan satu unit roda empat serta peralatan lainnya.
Komplotan mereka itu beraksi di kompleks perumahan dan tempat keramaian umum yang ada di Kota Jambi.
Para pelaku tersebut diantaranya adalah Saripudin (34), Ikram Puad (20), Jakfaf Sidik (69), Mustakin (23), Husaimi (21), Rahma Kemullah Boy (27), Allan Arsyad (27).
Kombes Pol Kristono mengatakan, ada beberapa modus operasi yang dilakukan oleh para pelaku. Seperti menggunakan kunci "letter 'T", mengambil kunci kendaraan yang diletakkan sembarangan oleh korban, serta melakukan kekerasan terhadap korban.
Hasil pengakuan mereka, aksinya tersebut sudah mereka lakukan di 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan para pelaku, mulai dari rumah, seputaran kantor gubernur dan tempat-tempat keramaian.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku apakah mereka termasuk dalam suatu jaringan pelaku pencurian sepeda motor dan kendaraan yang kini masih didalami apakah mereka terlibat dalam suatu jaringan yang besar atau tidak.
Para pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Jambi dan mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Ant)
Polresta Jambi bekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan
Sabtu, 5 September 2015 18:41 WIB
......mereka itu beraksi di kompleks perumahan dan tempat keramaian umum yang ada di Kota Jambi......