Jakarta (ANTARA Jambi) - Delapan orang telah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus pembakaran gereja yang berbuntut bentrokan
antarwarga di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
"Ada delapan yang
sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga sudah ditahan, lima (masih)
DPO," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen
Pol Agus Rianto di Jakarta, Kamis.
Ia merinci ketiga tersangka
tersebut berinisial S, N dan I. Ketiganya dijadikan tersangka karena
diduga melakukan perusakan. "Mereka tersangka perusakan (rumah ibadah),"
ujarnya.
Ketiga tersangka tersebut telah ditahan di Polres Aceh Singkil.
Sementara Polres Aceh Singkil dengan dibantu Polda Aceh masih
mengejar lima orang tersangka lainnya yang saat ini masih buron. "Lima
orang lainnya sudah (ditetapkan sebagai) tersangka, tapi masih buron,"
ucapnya.
Sementara jumlah saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut hingga saat ini berjumlah 47 orang.
Untuk situasi di Aceh Singkil saat ini, Agus menegaskan situasi telah aman dan kondusif. "Kondusif dan aman," katanya.
Kasus bentrok antarwarga yang menyebabkan satu orang tewas itu terjadi pada Selasa (13/10) siang.
Kasus ini berawal dari persoalan perizinan gereja. Sejumlah warga
mendesak agar pemda membongkar puluhan gereja yang dinilai bermasalah
karena tidak memiliki izin.
Kemudian pemda setempat dengan warga menyepakati bahwa pembongkaran
21 gereja yang tidak memiliki izin akan dilakukan pada Senin, 19 Oktober
2015.
Lalu ada sekelompok warga yang diduga tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut.
Sekelompok warga tersebut memobilisasi massa. Mereka berpencar dan
sebagian menuju ke rumah ibadah GHKI di Desa Sukamakmur, Kecamatan
Gunung Meriah dan melakukan pembakaran.
Jumlah massa yang berjumlah 500-an orang membuat aparat keamanan
yang berjaga kewalahan untuk mengamankan karena jumlah yang tidak
seimbang.
Setelah itu, massa bergerak ke Desa Dangguran, Kecamatan Simpang
Kanan, dan terjadilah bentrok antara warga yang membakar gereja dengan
warga yang menjaga gereja.
Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya terluka.
Delapan orang menjadi tersangka bentrok Aceh, lima buron
Kamis, 15 Oktober 2015 13:10 WIB
......Kondusif dan aman......