Jambi (ANTARA Jambi) - Kopi Liberika Tungkal komposit yang diproduksi petani di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi telah mendapat hak paten diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Sertifikat itu telah diberikan pada Jumat (30/10) di Jakarta. Harapan kita dengan adanya hak paten itu agar lebih menggairahkan petani untuk meningkatkan produksinya," kata Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso di Kuala Tungkal, Rabu.
Wakil Bupati Tanjung Barat, Katamso SE saat menerima langsung sertifikat tersebut berterimakasih kepada para petani dan kelompok tani Tanjung Jabung Barat, sebab melalui kerja keras mereka maka brand kopi Liberika Tungkal mendapatkan Sertifkat Indikasi geografis dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Bagi Masyarakat Tanjung Jabung Barat, khususnya Kecamatan Bram Itam, Betara, Pengabuan dan Senyerang yang merupakan daerah dataran rendah, berkebun kopi merupakan sumber pendapatan utama.
“Walaupun dengan kondisi tanah gambut dengan tingkat keasaman cukup tinggi, namun tanaman kopi yang dikenal dahulunya dengan nama kopi Excelsa justru tumbuh subur di bumi Serengkuh Dayung Serentak Tiba ditujuan ini,” ujar wabup.
Berdasarkan pengajuan perlindungan produk yang diajukan oleh Masyarakat Perindungan Indikasi Geografis, Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan varietas kopi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi dengan nama “Brand kopi liberika tungkal komposit”.
Berdasarkan uji citarasa yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia, bahwa Kopi Liberika Tungkal Jambi dengan proses Olah Basah Kopi Peram (OBKP) memiliki citarasa herbal, rubbery, ratter sourish and too high acidity dengan final score notation speciality grade (82,75). (Ant)