London (ANTARA Jambi) - Duta Besar/Watap RI untuk Austria merangkap
Slovenia serta Badan PBB dan Organisasi Internasional lainnya di Wina
Rachmat Budiman memperoleh kehormatan untuk memimpin pertemuan ke-6
Kelompok Kerja Perdagangan Orang (Working Group on Trafficking in
Persons) yang berlangsung di Wina, Austria.
Mengawali pertemuan, Dubes Rachmat Budiman memimpin acara mengheningkan
cipta guna mengenang para korban tragedi serangan teroris yang terjadi
di Beirut dan Paris baru-baru ini, demikian Minister Counsellor Korfung
Pensosbud Protkons KBRI/PTRI Wina, Dody Kusumonegoro kepada Antara
London, Kamis.
Lebih dari 300 delegasi dari negara pihak dan negara anggota pada
Protokol Perdagangan Orang, wakil dari organisasi regional dan
internasional, hadir pada pertemuan. Delegasi Indonesia dipimpin oleh
Duta Besar/Watapri Wina dan beranggotakan pejabat dari Kementerian Luar
Negeri dan KBRI/PTRI Wina.
Pokja Perdagangan orang sesi ke-6 kali ini membahas secara khusus
isu keterkaitan agen penyalur tenaga kerja dan biaya perekrutan tenaga
kerja dengan perdagangan orang, koordinasi nasional dalam memerangi
perdagangan orang. Selain itu konsep kunci dalam Protokol mengenai
vulnerability, consent dan eksploitasi permintaan perdagangan orang
sebagaimana terangkum dalam paper UNODC.
Pertemuan juga mengundang UN Special Rapporteur on trafficking in
persons, especially women and children, Ms. Maria Grazia Giammarinaro
untuk berbicara pada pembukaan acara. Terpilihnya Dubes Rachmat
Budiman sebagai Ketua Kelompok Kerja Perdagangan orang ini tidak
terlepas dari peran aktif Indonesia cq. KBRI/PTRI Wina dalam berbagai
forum dan aktifitas UNODC, khususnya dalam kerangka Konvensi PBB
menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir (UNTOC).
Indonesia diwakili Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar
Negeri Lalu Muhammad Iqbal menjadi salah satu panelis utama pada Sesi
ke-6 pertemuan. Selain Indonesia, pertemuan menghadirkan panelis dari
AS, Meksiko, Australia, Argentina dan Portugal. Dalam paparannya, Lalu
Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa akar permasalahan dari perdagangan
orang yang melibatkan agen penyalur kerja dan biaya siluman dalam
penyaluran tenaga kerja disebabkan masih lemahnya legislasi nasional di
bidang ketenagakerjaaan.
Selain itu kurangnya pengawasan dan inspeksi yang ditambah dengan
kurangnya kapasitas dan pengetahuan pejabat dan penegak hukum atas isu
perdagangan orang, serta lemahnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya
dan ancaman kejahatan perdagangan orang.
Dikatakannya upaya yang dilakukan Indonesia dalam mengatasi
kejahatan perdagangan tenaga migran antara lain penguatan legislasi,
pembuatan perjanjian dengan negara lain, media campaign serta
sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai bahaya kejahatan
perdagangan orang.
Tidak kalah penting, Indonesia mendorong pembentukan perjanjian
bilateral sebagai bagian dari komitmen kerjasama internasional
penanggulangan perdagangan orang.
Pokja mengenai Perdagangan Orang dibentuk sesuai dengan mandat
Keputusan pada Sesi keempat Konferensi UNTOC, Oktober 2008. Sebanyak 100
negara pihak menghadiri pertemuan Pokja yang dilaksanakan setiap tahun.
Indonesia pimpin pertemuan PBB soal perdagangan orang
Jumat, 20 November 2015 7:33 WIB