Jakarta (ANTARA Jambi) - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia
menuntut rektor Universitas Negeri Jakarta untuk mencabut surat
keputusan pemberhentian Ronny Setiawan sebagai mahasiswa di kampus
tersebut.
"Diberhentikannya saudara Ronny Setiawan sebagai
mahasiswa adalah bentuk totalitarianisme, kemunduran dan pelecehan dalam
pendidikan sekaligus dibungkamnya demokrasi dan hak untuk berpendapat,"
kata Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Bambang Irawan melalui
keterangan tertulis.
BEM Seluruh Indonesia menentang keputusan
rektor UNJ memberhentikan Ronny Setiawan sebagai mahasiswa dan mengajak
mahasiswa Indonesia untuk membela hak dalam berdemokrasi dan
menyampaikan pendapat.
Mereka akan mengirim surat pada rektor UNJ dan Menristek Dikti untuk mencabut SK nomor 1/SP/2016 tentang pemberhentian Ronny.
Jika
SK tersebut tidak segera dicabut, BEM akan turun ke jalan untuk membela
hak mahasiswa yang bersangkutan serta hak mahasiswa dalam berdemokrasi
dan menyampaikan pendapat.
Mereka juga berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum bila SK tidak dicabut.
BEM Seluruh Indonesia tuntut rektor cabut SK pemberhentian mahasiswa UNJ
Rabu, 6 Januari 2016 15:21 WIB