Cibubur (ANTARA Jambi) - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo
Bambang Yudhoyono menegaskan partainya menolak revisi Undang-Undang
nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, karena ada bagian isinya yang bisa
menimbulkan intervensi kekuasaan terhadap pemberantasan korupsi.
"Kami menolak dan tidak setuju revisi draf RUU KPK. Suara ini akan
kami bawa ke paripurna DPR pada pekan depan," katanya di Cibubur,
Kabupaten Bogor, Jabar, Sabtu.
Hal itu dikatakannya saat menyampaikan pidato penutupan acara
diskusi bersama para netizen membicarakan rencana revisi UU nomor 30
tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di Multi
Funtuon Room Raffles Hills, Cibubur, Sabtu.
Dia menjelaskan, dirinya dan kader Partai Demokrat sudah mendiskusi
beberapa poin dalam draf revisi UU KPK sehingga memutuskan menolak
revisi.
SBY mencontohkan poin revisi terkait posisi dewan pengawas, wewenang
KPK dalam penyadapan, penyitaan dan penghentian penyidikan yang
melemahkan institusi tersebut.
"PD dan saya berpendapat draf RUU KPK yang disusun DPR justru bisa
melemahkan KPK karena bisa menimbulkan dualisme, bisa menimbulkan
konflik otoritas di tubuh KPK," ujarnya.
Presiden Keenam RI itu juga mencermati beberapa poin dalam revisi UU
KPK yang membuka ruang atas intervensi kekuasaan secara langsung maupun
tidak langsung.
Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci poin apa saja yang dimaksud
tetapi dirinya mengajak semua pihak membaca secara seksama isi revisi
tersebut.
"Baca secara tenang, bayangkan praketknya nanti bisa menimbulkan ruang intervensi langsung dan tidak langsung," katanya.
Dia menegaskan tidak alergi terhadap revisi UU KPK namun dengan
tujuan agar KPK semakin kuat dan efektif serta jangan ada penyimpangan
yang dilakukan unsur internal institusi tersebut.
Menurut dia, draf revisi yang ada saat ini justru memperlemah posisi
dan kewenangan KPK serta berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Saya memohon kepada DPR dan pemerintah jangan tergesa-gesa untuk
menetapkan revisi UU KPK ini, apalagi jika (melalui) pemungutan suara,"
katanya.
Menurut dia, apabila keputusan pemungutan suara dilakukan maka
prinsip pihak yang kuat akan menang dan mencederai rasa keadilan
masyarakat.
SBY tegaskan Demokrat tolak revisi UU KPK
Sabtu, 20 Februari 2016 19:46 WIB
......Kami menolak dan tidak setuju revisi draf RUU KPK. Suara ini akan kami bawa ke paripurna DPR pada pekan depan......