Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) masih menunggu petunjuk teknis soal penerapan kartu identitas anak (KIA) di kota tersebut.
"Kota Jambi ditunjuk untuk melaksanakan penerapan KIA pada tahun 2016 ini, bagaimana penerapannya kami masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub di Jambi, Selasa.
Dia mengatakan, ditunjuknya Kota Jambi untuk menerapkan KIA tersebut karena daerah ini merupakan salah satu kota yang melampaui target penerbitan akta kelahiran anak di bawah usia 18 tahun.
Sambil menunggu petunjuk teknis tersebut, kata Mulyadi, pihaknya saat ini tengah melakukan pemilahan jumlah penduduk di bawah usia 17 tahun yang nantinya bisa mendapatkan KIA tersebut.
"Dari pemilahan tersebut diperkirakan di Kota Jambi terdapat sekitar 210 ribu anak yang usianya masih di bawah 17 tahun," katanya.
Mulyadi mangatakan bahwa pihaknya telah diundang pemerintah pusat untuk menghadiri sosialiasi dan rapat kerja awal terkait penerapan program KIA tersebut.
"Nantinya ada dua kategori KIA, yang pertama KIA untuk anak usia di bawah lima tahun dan tidak dilengkapi pas fhoto, yang kedua untuk anak diatas usia lima tahun yang dilengklapi pas fhoto," katanya menjelaskan.
Di dalam KIA tersebut nantinya terdapat elemen data penting, diantaranya terdapat pencantuman nama dan kepala keluarga dan nomor akta kelahiran anak.
"Pemkot Jambi sudah siap menyukseskan program tersebut asalkan sudah ada petunjuk teknis dan blanko dari pusat," katanya menambahkan. (Ant)
Pemkot Jambi tunggu petunjuk teknis terapkan KIA
Selasa, 23 Februari 2016 14:45 WIB
......Pemkot Jambi sudah siap menyukseskan program tersebut asalkan sudah ada petunjuk teknis dan blanko dari pusat......