Jakarta (ANTARA Jambi) - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan
(Kadivpropam) Mabes Polri Irjen M. Iriawan mengatakan pihaknya sudah
memeriksa tujuh orang anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri terkait
pengusutan kasus kematian terduga teroris Siyono.
"Tujuh orang (anggota) Densus yang saya periksa termasuk dua anggota
(Densus) yang mengawal dan menyopir," kata Iriawan, di Mabes Polri,
Jakarta, Jumat.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa beberapa orang Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Jateng yakni Kapolsek dan Kapolres.
Pihaknya pun tidak membantah adanya kesalahan prosedur dalam
penjemputan Siyono. "Memang ada kesalahan prosedur, anggota tidak
memborgol (Siyono). Nanti akan digelar sidang kode etik dan profesi,"
katanya.
Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten
setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia
di Jakarta, Jumat (11/3).
Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya.
Propam periksa tujuh anggota Densus usut kasus Siyono
Jumat, 8 April 2016 17:00 WIB
......Memang ada kesalahan prosedur, anggota tidak memborgol (Siyono)......