Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
Batanghari, masih menunggu keputusan dari Kemenpan RI terkait wacana pensiun
dini pegawai negeri sipil (PNS) yang berpendidikan SLTA hingga tingkat sekolah dasar (SD).
"Ya, untuk menyikapi perkembangan adanya isu bahwa PNS yang dilatar belakangi
Pendidikan SLTA dan SD yang akan dipensiunkan atau dieliminasi untuk meresaionalkan.
Kita masih menunggu aturan itu," kata Kepala BKPPD Batanghari, Muhammad Rifa’i di Jambi, Senin.
Menurut dia, kebijakan terhadap PNS ini harus mematuhi kepada aturan
perundang-undangan. Jika hal itu memang benar, dari Kemenpan RI tentu akan
mengirimkan surat secara resmi ke BKPPD.
"Namun, hingga saat ini, kami belum menerima surat dari Kemanpan mengenai hal
tersebut.” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk eliminasi, dan mempercepat pensiun PNS, semua itu hanyalah
sekedar wacana. Namun demikian, dalam kontek manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
dan Kepala Daerah, pihak BKPPD harus menyikapi itu dengan Bijaksana.
Ia menjelaskan, hampir 35 persen PNS Batanghari berpendidikan SLTA sederajat,
termasuk SD. Mengenai jumlah PNS yang berada di Pemkab Batanghari yakni, SD sebanyak 53 orang, SMP 85, kemudian SMA sebanyak 1.445 orang, dan sisanya adalah D1, D2, D3, S1 dan S2.
Bahkan, untuk Total keseluruhan jumlah PNS di Batanghari dari tingkat SD sampai S2
adalah berjumlah 5.702 ASN. Maka, dari jumlah PNS tingkat SLTA sebanyak 1.445
atau sekitar 35 persen sudah termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) yang sudah menyandang
status PNS dan ada sekitar 54 orang.
Ia berharap, bagi para PNS di Batanghari yang pendidikannya SLTA, jangan terlalu
cemas dan resah akan informasi itu. Karena, hal itu sebenarnya hanyalah sekedar isu,
dan kemungkinan baru sekedar wacana dari Kemenpan RI. (Ant).