Jakarta (ANTARA Jambi) - Pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI)
yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina dipastikan tidak ada
uang tebusan, namun dilakukan dengan cara negosiasi, kata Mayjen TNI
(Purn) Kivlan Zein selaku negosiator dalam upaya pembebasan WNI.
"Pembebasan tersebut dilakukan tanpa uang tebusan, melainkan
negosiasi atas kerja sama intelijen TNI dengan intelijen tentara
Filipina," kata Kivlan Zein ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat
yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Kivlan yang saat ini berada di Filipina, selaku pihak yang
mewakili perusahaan PT Patria Maritime Lines, dirinya telah melakukan
negosiasi sejak 27 Maret 2016.
Sejak hari itu, terus dilakukan pendekatan atas nama perusahaan dan mendapat bantuan dari pihak lokal di Filipina.
Bantuan terutama diberikan oleh Gubernur Sulu Abdusakur Tan II
yang merupakan keponakan pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF)
Nur Misuari karena penculiknya Al Habsyi Misa yang merupakan mantan
supir dan pengawal saat menjadi Gubernur Otonomi Muslim in Mindanao atau
ARMM pada 1996-2001.
"Maka, saya sebagai wakil perusahaan meminta bantuannya untuk
membujuk sang penculik WNI, dan berhasil membujuknya," kata Kivlan.
Sementara itu, intel Badan Intelijen Strategis (Bais) dan intel
Filipina melalui pendekatan ke kepala desa, camat, walikota dan gubernur
Sulu membujuk penculik dan menekan dengan serangan militer dan
pemboman, maka dengan tekanan dan bujukan akhirnya secara ikhlas
sandera diatur di lepas ke gubernur Sulu.
Saat ini, dia mengaku tengah dalam proses pembebasan empat WNI awak kapal TB Henry yang juga di Filipina.
"Jadi kita telah mengetahui letak posisi mereka di mana. Saya sudah
kontak dengan yang pegang empat orang itu. Semoga bisa kita bebaskan,"
kata Kivlan.
Namun, mantan Kepala Staf Kostrad ini meminta agar tidak ada
upaya-upaya yang justru akan mengacaukan perundingan yang saat ini
sedang berjalan. Apalagi pihak-pihak yang hanya ingin mencari nama.
Kivlan: pembebasan 10 WNI tanpa uang tebusan
Senin, 2 Mei 2016 9:29 WIB