Jakarta (ANTARA Jambi) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan
untuk mengejar dan menangkap segera pelaku kejahatan seksual terhadap
anak dan menuntutnya dengan hukuman yang seberat-beratnya.
"Kejar dan tangkap segera pelaku dan tuntut dengan hukuman yang
seberat-beratnya," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas dengan
Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
Presiden sendiri sudah beberapa kali melakukan rapat terbatas serupa
untuk mempertajam dan membahas tentang pencegahan dan penanggulangan
tentang kekerasan seksual terhadap anak.
Sebelumnya Presiden menyampaikan bahwa kejahatan seksual terhadap anak sudah dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa.
"Penanganan di setiap Kementerian/Lembaga juga harus dengan
cara-cara yang luar biasa dan juga sikap dan tindakan kita pun juga
harus ekstra luar biasa," katanya.
Presiden memerintahkan kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk
menangani kasus-kasus kejahatan luar biasa itu dengan cepat dan
ketegasan sesuai dengan aturan.
"Pastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan perlindungan berikan
layanan pengaduan yang gampang diakses dengan mudah," katanya.
Ia mengatakan, layanan pendampingan dan rehabilitasi korban harus dilakukan dari kementerian-kementerian yang terkait.
Selain itu Presiden juga memerintahkan agar dilakukan aksi untuk
pencegahan yang semakin gencar, intensif, dan masif sehingga semua
kementerian bergerak secara terpadu.
"Libatkan keluarga, libatkan sekolah, libatkan komunitas, libatkan media dalam aksi-aksi pencegahan ini," katanya.
Ia juga meminta agar payung hukum terkait hal itu bisa diproses secepatnya.
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pejabat dan menteri di antaranya
Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani, Kapolri Jenderal Polisi
Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri Desa Marwan Jafar.
Selain
itu, Menpora Imam Nahrawi, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menkumham
Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, Seskab Pramono Anung, Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menristekdikti M. Nasir, Mendikbud Anies
Baswedan, Menkes Nila Moeloek, Menkominfo Rudiantara, Menteri
Perdagangan Thomas Lembong, dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten
Masduki.
Presiden Jokowi perintahkan tangkap pelaku kejahatan seksual anak
Rabu, 11 Mei 2016 14:50 WIB
......Pastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan perlindungan berikan layanan pengaduan yang gampang diakses dengan mudah......