Pekanbaru (ANTARA Jambi) - Kepolisian Daerah Riau menyerahkan oknum
TNI berinisial Pembantu Letnan Satu (Peltu) W ke Polisi Militer AU
Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut
atas dugaan penembakan seorang warga hingga tewas.
"Kita sudah berkoordinasi dan menyerahkan yang bersangkutan ke POM
AU untuk proses lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP
Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Peltu W diduga merupakan pelaku penembakan terhadap seorang warga
sipil yang bekerja sebagai sekuriti sebuah perusahaan pembuatan kertas
di Kampar, Riau, Lamhot Samosir hingga tewas pada Kamis lalu (19/5).
Dia diamankan bersama dua orang lainnya setelah ditetapkan sebagai
buron selama empat hari sebelum akhirnya diamankan pada Senin malam
(23/5). Kedua rekannya yakni BS alias Ben (40), S alias Tekno (43) saat
ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
Menurut Guntur, dari pemeriksaan, Peltu W mengaku bahwa dia tidak
sengaja menembak korban karena saat itu mereka sedang berburu satwa di
tempat kejadian perkara. Namun begitu, Guntur mengatakan pihaknya masih
mendalami keterangan yang bersangkutan seraya berkoordinasi dengan pihak
berwenang.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru,
Marsekal Pertama Henry Alfiandi mengatakan pihaknya akan mendalami
keterangan Peltu W terkait dugaan penembakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika yang
bersangkutan terbukti bersalah melakukan penembakan tersebut. "Kita
akan tindak tegas jika terbukti bersalah, dan saya pastikan tidak akan
ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam
sekitar pukul 23.00 WIB itu terjadi di areal perusahaan hutan tanaman
industri (HTI) PT Arara Abadi di Kabupaten Kampar.
Korban bernama Lamhot Samosir ditembak sekelompok OTK yang
mengendarai mobil pada bagian perut hingga meninggal dunia, saat dalam
perjalanan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan.
Peristiwa itu terjadi berawal saat korban bersama rekannya Andika
Pilian sedang bertugas menjaga alat berat di areal 190 Hak Pengusaha
Hutan (HPH) HTI Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.
Saat mobil itu mendekat, korban langsung beritikad menanyakan
maksud mobil itu kedatangan mobil itu. Akan tetapi, tiba-tiba terdengar
suara letusan dari dalam mobil dan seketika korban langsung terjatuh.
Polisi serahkan oknum TNI penembak warga ke POM-AU
Selasa, 24 Mei 2016 18:23 WIB