Jakarta (ANTARA Jambi) - Kementerian Agama RI melalui Ditjen Bimas
Islam membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. Proses
rekruitmen anggota tim ini sudah dilakukan pada akhir Maret lalu. Untuk
menegaskan peran dan fungsi tim tersebut, Kemenag menggelar Rapat
Koordinasi Nasional Tim Cyber di Jakarta.
Dirjen Bimas Islam
Machasin mengaku kegiatan semacam ini mestinya sudah dilakukan sejak
dulu. Sebab, menurutnya saat ini sudah ribuan konten internet yang
bermuatan radikalisme dan sejenisnya atau setidaknya menyebar kebencian
yang berpotensi memecah umat. Meski terlambat, kegiatan ini penting
dalam ikut berpartisipasi mencegah peredaran narkoba dan radikalisme.
“Sebab
fenomena ini perlu ditanggulangi oleh Kemenag, agar ada imbangan bagi
publik,” jelas Machasin, Senin (13/06) di hadapan 99 peserta yang
terdiri atas para Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais
Zawa) se-Indonesia, ASN Kemenag yang ditunjuk sebagai person in charge
(PIC), ASN Kementerian Komunikasi dan Informasi, MUI, BNN, serta utusan
NU dan Muhammadiyah.
Menurut guru besar UIN Sunan Kalijaga ini,
setidaknya ada dua perangkat yang dibutuhkan. “Pertama adalah bahan
untuk mengimbangi dan kedua ada petugas yang menyebarkan via media
sosial,” urai Machasin. Bahan penyeimbang yang dimaksud akan disediakan
oleh pusat. Sementara PIC masing-masing Kanwil seluruh Indonesia yang
bertanggung jawab menyebarkannya.
Machasin mengaku prihatin,
misalnya saat tokoh sekaliber Prof. Quraish Shihab yang merupakan ahli
tafsir lebih dari tiga dekade disalah-salahkan oleh sejumlah orang yang
mungkin belum memahami duduk permasalahannya. Menurutnya, dunia ini
menjadi jelek bukan karena banyak orang buruk, tapi karena banyak orang
baik hanya diam saja sehingga ruang publik dikuasai orang tidak baik.
Selain
narkoba dan radikalisme, tim juga diharapkan memerhatikan bahaya
pornografi. “Pornografi membuat pikiran rusak, lawan jenis dianggap
obyek bukan manusia yang perlu dihormati,” tandasnya seperti dikutip
laman kemenag.go.id, Selasa.
Sementara itu, Ketua Panitia
sekaligus Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam H.
A. Latief melaporkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Menag
dalam rangka menanggulangi bahaya narkoba serta penyebaran paham dan
gerakan radikalisme yang kian marak. “Selanjutnya ke depan PIC sangat
diharapkan mampu mengkonter itu semua dengan cara optimalisasi media
sosial,” jelas H.A. Latief.
“Seluruh pembahasan koordinasi ini
selanjutnya akan menjadi panduan bagi Bimas Islam untuk melakukan
pendekatan agama melalui dunia maya,” pungkasnya.
Imbangi konten radikal, Kemenag bentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme
Selasa, 14 Juni 2016 12:07 WIB
......Sebab fenomena ini perlu ditanggulangi oleh Kemenag, agar ada imbangan bagi publik......