Kapal-kapal
ikan berukuran ratusan ton itu juga dikawal kapal Penjaga Pantai China,
yang bahkan masuk hingga sekitar 100 mil laut dari batas terluar zone
ekonomi eksklusif Indonesia.
Temuan dan tangkapan atas kapal ikan ilegal China itu berawal dari patroli Komando Armada Kawasan Barat Indonesia TNI AL menemukan 12 kontak mencurigakan di sekitar Laut Natuna.
"Mereka cukup provokatif datang dengan kecepatan tinggi dan tiba-tiba berhenti di depan kita. Tapi pasukan tetap tenang, meski dia ikuti kami sampai keluar, kami tidak mau menyerahkan ABK sampai kami bawa ke Pulau Natuna," kata Taufiqoerrahman.
Pada rentang Mei-Juni 2016 saja, sudah dua kapal China yang ditangkap TNI AL di perairan tersebut.
Panglima Komando
Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL, Laksamana Muda TNI Achmad
Taufiqoerrohman, mengungkap hal-ihwal pengejaran dan penangkapan kapal
ikan China itu kepada pers, di Jakarta, Selasa.
Dia
menegaskan, "taktik" seperti itu mereka lakukan untuk menyiasati
pengamanan laut oleh TNI AL. "Ini strategi mereka, jadi kalau ditangkap
satu, kapal lainnya bisa kabur," kata Taufiqoerrohman.
Temuan dan tangkapan atas kapal ikan ilegal China itu berawal dari patroli Komando Armada Kawasan Barat Indonesia TNI AL menemukan 12 kontak mencurigakan di sekitar Laut Natuna.
Sesuai
prosedur identifikasi standar, kapal-kapal patroli TNI AL itu membuka
kontak radio dan berusaha menghentikan kapal-kapal ikan ilegal China
itu. Mereka sempat berusaha kabur dan diberi tembakan peringatan ke
udara, ke haluan, dan akhirnya bisa dihentikan.
Satu kapal yang ditangkap, Han Tan Cou 19038, sedang menebar jaring pukat harimau sehingga tidak sempat melarikan diri dan akhirnya bisa ditangkap KRI Imam Bonjol. "Di zone ekonomi eksklusif, siapapun boleh melintas damai. Tapi saat sudah mengeksploitasi secara ekonomi tanpa ijin, baru kami tindak," katanya.
Satu kapal yang ditangkap, Han Tan Cou 19038, sedang menebar jaring pukat harimau sehingga tidak sempat melarikan diri dan akhirnya bisa ditangkap KRI Imam Bonjol. "Di zone ekonomi eksklusif, siapapun boleh melintas damai. Tapi saat sudah mengeksploitasi secara ekonomi tanpa ijin, baru kami tindak," katanya.
Ketika akan digiring KRI Imam Bonjol, lalu datanglah kapal Penjaga
Pantai China yang mengawal Han Tan Cou 19038. Kapal Penjaga Pantai China
meminta agar kapal ikan berbendera China itu dilepaskan dengan alasan
kapal ikan itu masih melakukan penangkapan ikan di wilayah penangkapan
ikan tradisional China.
"Mereka cukup provokatif datang dengan kecepatan tinggi dan tiba-tiba berhenti di depan kita. Tapi pasukan tetap tenang, meski dia ikuti kami sampai keluar, kami tidak mau menyerahkan ABK sampai kami bawa ke Pulau Natuna," kata Taufiqoerrahman.
Pada rentang Mei-Juni 2016 saja, sudah dua kapal China yang ditangkap TNI AL di perairan tersebut.