Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola menegaskan kepada Pemkot Jambi untuk segera mencabut atau membatalkan SK pelantikan Kepala Sekolah yang dilantik sebelumnya karena itu perintah Kemendagri.
Dikonfirmasi di Jambi, Jumat, Zola mengatakan dirinya telah menghadap
Kemendagri terkait permasalahan itu. Pihak Kemendagri pun kemudian memberikan kewenangan kepada dirinya agar membatalkan SK kepala sekolah yang dilantik Walikota Jambi beberapa waktu lalu.
Itu dikarenakan ada beberapa faktor yang nantinya akan mengganggu program kegiatan pusat mengenai peralihan kewenangan SMA dan SMK ke provinsi yang ditargetkan bulan Oktober nanti.
"Saya sudah jelaskan ke pihak Mendagri terkait kondisi saat ini. Ya saya bicara apa adanya. Dalam SK Mendagri menegaskan agar Kepala Daerah khususnya Kota Jambi dan Merangin agar mencabut SK kepala sekolah yang dilantik sebelumnya. Disitu sudah tertulis," kata Zola.
Gubernur muda ini berharap permasalahan ini tidak berkepanjangan, ini mengingat waktu peralihan SMA dan SMK hanya sebentar lagi.
"Saya harap masalah ini jangan berkepanjanganlah, kasihan siswa kita, kalau bisa secepatnya dilakukan Pemkot Jambi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita menegaskan agar Pemkot Jambi segera mengembalikan tempat asal sejumlah kepala sekolah yang dilantik sebelumnya.
"Harus dikembalikan seperti semula, apakah sebelumnya ada yang guru atau pensiun. Surat Mendagri sudah ditangan," kata Rahmad.
Rahmad mengaku bahwa persoalan ini akan bergejolak cukup panjanh jika nantinya masih ada pihak yang enggan mengembalikan kepala sekolah yang dilantik sebelumnya ke tempat asal.
"Ini arahan dari pusat lho, jelas dari SK Mendagri ini, kita berharap Pemkot Jambi bisa lebih bijak berfikir," tegas Rahmad.(Ant)
SK Mendagri minta Walikota batalkan pelantikan Kepsek
Jumat, 1 Juli 2016 22:26 WIB