Jakarta (ANTARA Jambi) - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
menilai kaburnya Anwar, pelaku kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap
anak, dari Lapas Salemba pada Kamis (7/7) sebagai bukti masih jauhnya
penanganan terpadu dan menyeluruh pada kasus kejahatan terhadap anak.
Ketua LPA Indonesia Seto Mulyadi menuturkan, penetapan status
kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan serius harusnya
diikuti dengan perlakuan pengawasan ekstra ketat terhadap pelaku
kejahatan tersebut.
"Semua pihak harus lebih konsekuen terhadap penetapan status kejahatan
tersebut, termasuk penguatan manajemen pengawasan tahanan dan
narapidana kejahatan seksual terhadap anak di rutan dan lapas," kata
Seto dalam rilis yang diterima Antara, Selasa.
Pihak terkait hendaknya memiliki basis data terkait kejahatan
seksual terhadap anak baik yang bersifat tertutup maupun terbuka.
Basis data tertutup berisikan data tentang korban, ditujukan sebagai
alat monitor guna mendukung proses rehabilitasi mereka agar dapat
menjadi penyintas.
Sedangkan, basis data yang bersifat terbuka berisikan data tentang
pelaku, ditujukan agar bisa diakses masyarakat 24 jam setiap hari.
"Dengan basis data kedua tersebut, ruang gerak predator diharapkan
akan dapat dipersempit. Basis data yang bersifat terbuka juga menjadi
bentuk perlibatan masyarakat luas dalam menangani para predator seksual
serta memenuhi kebutuhan publik akan rasa aman," katanya.
Percepatan pembahasan dan pengesahan Perppu, serta menggencarkan
penjatuhan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak
pun perlu dilakukan.
"Perumusan ketentuan teknis mengenai restitusi bagi korban
anak-anak, sebagaimana telah ditetapkan dalam UU Perlindungan Anak,"
katanya.
Polri dan Ditjen Lembaga Pemasyarakatan juga hendaknya
mengintensifkan langkah pengejaran untuk menangkap Anwar secepat
mungkin.
"Ini menjadi sangat penting guna mencegah pengulangan aksi oleh buron
tersebut, sekaligus mencegah terjadinya hukuman sosial berwarna
vigilantisme yang dikhawatirkan akan menjatuhkan korban ketika buron
tersebut berhasil diamankan masyarakat," katanya.
Kak Seto kritisi kaburnya Anwar, pemerkosa dan pembunuh anak
Rabu, 13 Juli 2016 12:36 WIB