Jakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, meminta tudingan
sejumlah pihak atas keterlibatannya dalam kasus pelanggaran hak asasi
manusia, dibuktikan secara jelas.
"Isu-isu HAM mengenai saya, saya mengharapkan harus jelas locus,
tempus, delicti-nya. Di mana dan kapan, di mana keterlibatan saya. Saya
akan jelaskan satu persatu," ujarnya, usai upacara serah terima jabatan,
di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, di Jakarta,
Kamis.
Penunjukan Wiranto di posisi itu menggantikan Luhut Pandjaitan oleh
Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Rabu (27/7), menuai kecaman dari
berbagai pihak.
Wiranto, panglima ABRI periode 1998-1999 itu
dianggap bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat
berdasarkan sejumlah laporan Komnas HAM.
Beberapa peristiwa yang disebut-sebut melibatkan dia adalah
Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan
penghilangan aktivis prodemokrasi 1997/1998, serta peristiwa Biak
Berdarah.
Selain itu, menurut Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan (Kontras) catatan penting lain terkait Wiranto adalah ketika
namanya disebut-sebut di dalam laporan khusus setebal 92 halaman yang
dikeluarkan PBB di bawah mandat Serious Crimes Unit.
Laporan itu menyatakan, mantan ajudan Presiden Soeharto pada
1987-1991ini gagal mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan
tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Timur untuk
mencegah kejahatan terhadap kemanusiaan, serta saat itu ia juga dianggap
gagal menghukum para pelaku.
Dokumen itu akhirnya menyulitkan Wiranto bergerak masuk ke dalam
yurisdiksi internasional, salah satunya adalah Amerika Serikat.
Di tengah berbagai kecaman yang menyudutkan dia, Wiranto justru
menyatakan akan melanjutkan langkah-langkah penyelesaian kasus HAM berat
masa lalu, yang sebelumnya dirintis Pandjaitan.
Pernyataan tersebut merujuk pada pembentukan tim kajian atas
rekomendasi Simposium Peristiwa 1965, di mana ratusan ribu rakyat
Indonesia menjadi korban pembantaian massal anti-Partai Komunis
Indonesia (PKI), juga tim terpadu yang bertugas menyelesaikan kasus
pelanggaran HAM di Papua.
"Pak Luhut sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan
masalah HAM masa lalu, saya akan lanjutkan secara adil, transparan, dan
bermartabat. Tapi jangan merugikan kepentingan nasional, kepentingan
nasional tetap nomor satu," kata Wiranto.
Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto minta tudingan kasus HAM dia dibuktikan
Kamis, 28 Juli 2016 15:13 WIB
......isu HAM mengenai saya, saya mengharapkan harus jelas locus, tempus, delicti-nya. Di mana dan kapan, di mana keterlibatan saya. Saya akan jelaskan satu persatu......