Jakarta (ANTARA Jambi) - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo
mengatakan pendirian bank sentral bukan warisan kolonial Belanda tapi
hasil dari perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan mata uang rupiah
dan martabat ekonomi negara Indonesia.
"BI didirikan dalam
praktik yang lazim digunakan oleh internasional. Proses perjuangan
rakyat dan pemerinta Indonesia yang telah melahirkan BI," kata Agus
dalam disuksi mengenai buku "Perjuangan Mendirikan Bank Sentral
Indonesia" di Jakarta, Selasa.
Agus menerangkan Bank Indonesia
didirikan pada 1953 untuk mengganti peran De Javasche Bank milik
pemerintah Hindia-Belanda, yang merupakan bank sirkulasi dan komersial
sejak 1828.
Pemerintah Hindia-Belanda juga saat itu memanfaatkan peran De
Javasche Bank untuk memperluas pengaruh politiknya di Tanah Air. Salah
satunya, dengan mendirikan kantor perwakilan De Javasche Bank di
berbagai daerah saat itu.
"Pembukaan kantor cabang selain didasari alasan ekonomi, juga
alasan politis untuk memperkuat pengaruh Belanda di wilayah tersebut.
Dan juga memakai mata uang mereka sebagai satu-satunya alat tukar," ujar
Agus.
Namun, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah ingin memastikan
bahwa mata uang yang sah di Indonesia adalah mata uang rupiah.
"Lalu mata uang itu mendapat tantangan dari rupiah, pasalnya
pemerintah Indonesia menyatakan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah
di NKRI," ujar Agus.
Karena kepentingan mempertahankan kedaulatan mata uang itu pula,
timbul desakan kepada pemerintah untuk mendirikan bank sentral yang
memiliki fungsi seperti De Javasche Bank. Akhirnya pemerintah mengambil
kebijakan membuat bank sentral. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden
Muhammad Hatta saat itu mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI 46).
Namun BNI 46 menghadapi berbagai kendala untuk menjadi bank
sentral. Kendala itu antara lain dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM),
sarana dan prasarana, serta ketidakstabilan politik.
"Dalam setahun sejak 17 Agustus 1945, Indonesia keluarkan rupiah
dan sudah mendirikan BI yang berperan sebagai bank sentral yang
melakukan sirkulasi rupiah," tutur Agus.
Pada 1953, akhirnya pendirian Bank Indonesia disahkan dengan
Undang-Undang Pokok Bank Indonesia. Saat itu, Bank Indonesia diberikan
tiga tugas utama yakni di bidang moneter, perbankan, dan sistem
pembayaran.
"De Javasche Bank itu bukan dinasionalisasi dan kita bayar bank itu
dengan uang Indonesia. Jadi kita memiliki bank sentral dengan
perjuangan, bukan warisan kolonial. Itu adalah perjuangan untuk menjadi
bangsa Indonesia," ujarnya.
Agus tegaskan Bank Indonesia bukan warisan kolonial
Selasa, 9 Agustus 2016 16:40 WIB