Jakarta (ANTARA Jambi) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
menyesalkan terjadinya peristiwa tewasnya pelaku pembunuhan yang diduga
dilakukan oleh anggota kepolisian di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,
yang berakibat pada pecahnya kerusuhan di wilayah tersebut.
Menurut Kapolri, personel polisi tidak seharusnya melakukan tindakan
yang di luar ketentuan (eksesif) kepada siapapun termasuk pada pelaku.
"Selain Kapolda Riau, saya juga sudah memerintahkan perwira bintang
dua, Asops Kapolri dan Kadiv Propam, untuk mengusut dengan serius
mengapa peristiwa itu terjadi dan harus dijelaskan kepada publik," ujar
Tito di Jakarta, Jumat.
Dia melanjutkan, Polri akan melakukan tindakan tegas jika nantinya
terbukti korban meninggal karena dianiaya walau sudah menyerah. Sebab,
hal tersebut dianggapnya sudah melanggar komando Kapolri sebagai
pimpinan tertinggi kepolisian.
"Saya tidak akan segan-segan meminta kepada anggota agar pelaku
dihukum baik secara internal maupun secara pidana," tutur Tito.
Kapolri pun meminta masyarakat Kepulauan Meranti untuk tetap tenang
dan mempercayakan semuanya kepada personel Polda Riau dan Mabes Polri.
Polisi, kata dia, tidak akan melindungi anggotanya jika memang terbukti
bersalah.
Adapun kerusuhan terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,
diduga dipicu tewasnya seorang warga yang menjadi pelaku pembunuhan
polisi yaitu AAP alias Andi (24) pembunuh Brigadir Adil Tambunan.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di Hotel Furama, Kota
Selatpanjang pada Kamis (25/8) dinihari pukul 01.45 WIB. Korban tewas
dengan sejumlah luka tusuk pada sekujur tubuh.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.30 WIB, polisi berhasil
meringkus AAP di Kecamatan Merbau. Saat tertangkap, pelaku dalam kondisi
masih bernafas meski dengan dua luka tembak pada bagian kaki.
Namun, pelaku kemudian tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sejumlah warga di Meranti menduga pelaku tewas akibat dianiaya oknum
yang meringkus AAP.
Kapolri sesalkan tewasnya pelaku pembunuhan di Meranti
Sabtu, 27 Agustus 2016 6:50 WIB
......Saya tidak akan segan-segan meminta kepada anggota agar pelaku dihukum baik secara internal maupun secara pidana......