Jambi (ANTARA Jambi) - Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengamankan 121 slop rokok tanpa cukai dengan satu tersangka saat menggelar razia gabungan di perairan Pengabuan kabupaten setempat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agus Sumartono di Kualatungkal, Selasa, mengatakan, seratusan slop rokok dengan enam merek terkenal tanpa cukai itu berasal dari daerah Batam, masuk melalui Pulau Kijang kemudian diditribusikan ke Kualatungkal menggunakan kapal kecil.
"Seratusan slop rokok diamankan saat petugas gabungan dari Polres, PolAirud, KPM dan Bea cukai menggelar razia di wilayah perairan Pengabuan, Senin (19/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Satu tersangka berinisial AL, warga Betara, Tanjung Jabung Barat juga diamankan," kata Agus saat ekposes penangkapan tersebut.
Peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan keterangan tersangka, yakni di daerah Pengabuan dan perkebunan di wilayah Tebingtinggi, Kecamatan Betara.
Kapolres menjelaskan, ada beberapa tempat rawan yang menjadi pintu masuk peredaran rokok tanpa cukai tersebut, yakni wilayah perairan di Kecamatan Pengabuan, Pelabuhan Marina, perairan Serdang dan Parit Gompong.
Atas perbuatannya, pelaku yang diamankan dikenakan UU No 11 Tahun 1995 sesuai peraturan cukai dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, kata Agus.
Pelaksana Lapangan Bea dan Cukai Kualatungkal, Iriandi mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Amir Sakib mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tanjung Jabung Barat dalam membongkar aksi penyelundupan rokok tanpa cukai di wilayahnya.
"Kita minta pedagang lebih berhati-hati membeli dan mengedarkan rokok tanpa cukai, kita minta pedagang juga bisa bekerja sama dengan aparat terkait jika ada aktivitas penjualan rokok tanpa cukai itu," kata Wabup.
Ia menambahkan, ke depan Pemkab bersama pihak keamanan setempat tetap akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi sebagai upaya memerangi praktek penyelundupan barang ilegal.
Polisi amankan 121 slop rokok tanpa cukai
Selasa, 20 September 2016 17:03 WIB