Simpang Empat, Sumbar (ANTARA Jambi) - Seorang anggota Kepolisian
Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Bripda
Avit Afandi (22) tewas bunuh diri dengan cara gantung diri pada kusen
sebuah rumah di Kampung Pasir Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman,
Kamis pagi.
Menurut informasi yang dihimpun ANTARA, anggota polisi yang tewas
itu ditemukan pertama sekali oleh bibinya, Sukma Yeti (50) ketika sedang
menjemur baju di ruangan atas dekat kamar korban sekira pukul 08.00
WIB.
Melihat keponakannya tergantung dengan tali gorden, bibi korban
langsung berlari memberitahukan warga sekitarnya. Tidak lama kemudian
pihak kepolisian dan warga datang untuk memberikan pertolongan.
Peristiwa ini membuat warga sekitar ramai berdatangan untuk melihat
kejadian itu. Setelah melakukan pertolongan, korban dibawa ke Rumah
Sakit Yarsi Simpang Empat dan setelah itu langsung dibawa ke rumah duka
untuk dimakamkan.
Korban yang merupakan warga Jalan Rambah, Nagari Kinali, Kecamatan
Kinali Pasaman Barat, diduga meninggal karena murni bunuh diri karena
tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Jajaran Polres Pasaman Barat hingga, Kamis sore belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian bunuh dirinya tersebut.
Anggota Polres Pasaman barat tewas bunuh diri
Kamis, 3 November 2016 17:28 WIB