Makassar (ANTARA Jambi) - Kepolisian Sektor (Polsek) Duampanua,
Kabupaten Pinrang menerima kabar mengenai adanya remaja perempuan yang
dianiaya secara bersama-sama oleh sesamanya yang menjadi viral di media
sosial kemudian mendatangi rumah korbannya.
"Sebenarnya ini kejadian tanggal 2 November lalu, tapi baru
ketahuan setelah video penganiayaan itu jadi viral di media sosial dan
anggota menemukan alamat dari korbannya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel
Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Minggu.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari
Polres Pinrang, kejadian itu terjadi pada Rabu, 2 November, sekitar
pukul 15.00 Wita di depan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5,
Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Korban diketahui atas nama Riska (15) kemudian pelakunya berinisial
Sel (16), Ran dan Nel. Awal kejadian, pelaku Sel mendatangi rumah
korban kemudian mengajaknya keluar.
Dengan alasan diantarkan ke dokter gigi untuk pemasangan behel atau
kawat gigi, namun ternyata korban dibawa ke tempat kejadian perkara
(TKP) yakni di depan SMP Negeri 5.
Pelaku dan korban sudah ditunggu oleh dua pelaku lainnya di lokasi
itu dan setelah berada di depan sekolah yang suasananya memang sangat
sepi itu kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.
Salah seorang pelaku, kemudian mengabadikan penganiayaan itu
melalui kamera video telepon genggamnya (HP) dengan durasi sekitar 11
menit dan mengunggahnya ke media sosial facebook.
"Nanti setelah jadi viral, barulah laporan masuk ke Polsek. Dari
video itu awalnya berbahasa bugis kemudian ditelusuri selama beberapa
hari hingga akhirnya korban diketahui identitasnya," katanya.
Frans menyatakan jika usai kejadian itu, korban tidak mau
melaporkannya kepada orang tuanya maupun ke polisi karena takut akan
dianiaya lagi oleh para pelaku.
Namun Kapolsek yang menerim adanya aduan warga mengenai video
penganiayaan yang menjadi viral kemudian memerintahkan kepada anggota
Babinkamtibmasnya Brigpol Hardiansyah untuk mencari video beserta para
pelaku dan korbannya.
Setelah Brigpol Hardiansyah bertemu korban dan ibunya, kemudian
mengarahkannya untuk membuat laporan polisi di Polsek Duampanua dan
memeriksa korban serta saksi-saksinya.
"Sudah dibuatkan laporannya di Polsek Duampanua dan rencananya,
besok (Senin, 21 November) kasusnya akan dialihkan ke bagian PPA
(Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Pinrang," jelasnya.
Frans mengaku jika rencana penjemputan terhadap para pelaku
penganiayaan itu baru akan dilakukan setelah kasus ini dialihkan ke Unit
PPA Polres Pinrang.
Polisi datangi korban terkait kekerasan jadi viral
Minggu, 20 November 2016 22:32 WIB