Jakarta (ANTARA Jambi) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan
dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada
kementerian, lembaga dan daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu.
"Penyerahan DIPA 2017 merupakan awal dari proses pelaksanaan UU
Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN 2017," kata Menkeu Sri Mulyani
Indrawati dalam acara yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla itu.
DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar
pengeluaran negara dan pencarian dana atas beban APBN, sekaligus menjadi
dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
Penyerahan DIPA 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan
pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat dan
segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dalam APBN 2017, pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp2.080 triliun.
Dari belanja negara tersebut, DIPA yang diserahkan oleh Presiden
kepada 87 kementerian/lembaga berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp763,6
triliun (36,7 persen).
Sementara itu DIPA Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar
Rp764,9 triliun (36,8 persen) dan Bagian Bendahara Umum Negara sebesar
Rp552 triliun (26,5 persen).
Alokasi belanja kementerian/lembaga difokuskan untuk mendanai
program prioritas pembangunan terutama infrastruktur dan konektivitas,
peningkatan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial (KIP,
KIS dan PKH) serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung
stabilitas.
Termasuk dalam prioritas adalah pemenuhan alokasi anggaran
pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar lima persen
dari belanja negara, yang harus dikelola secara efisien dan efektif
dengan target yang tepat.
Sementara itu besarnya anggaran transfer ke daerah menunjukkan
komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah
untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawacita. Oleh
karena itu pemerintah daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan
patut dan tepat.
Dengan diserahkannya DIPA 2017, diharapkan kementerian/lembaga dan
daerah segera melaksanakan APBN/APBD 2017 sesuai arahan Presiden secara
cepat, transparan dan akuntabel.
Presiden Jokowi serahkan DIPA 2017
Rabu, 7 Desember 2016 13:15 WIB