Jakarta, Antarajambi.com - Presiden Joko Widodo belum mau menanggapi
wacana ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau
presidential threshold yang diusulkan beberapa partai politik.
"Nanti
akan saya sampaikan pada saatnya," kata Presiden saat konferensi pers
usai pemberian pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI 2017 di Mabes TNI
Cilangkap Jakarta, Senin.
Presiden mengungkapkan proses politik
dalam menyusun regulasi untuk Undang-undang Pemilu masih berlangsung di
DPR. "Ya kita tunggu hasilnya yang ada di sana," kata Jokowi.
Presiden
memperkirakan pembahasan revisi UU Pemilu akan selesai April tahun ini
dan mengharapkan masyarakat menerima apa yang diputuskan DPR nanti.
"Yang
penting masyarakat semua bisa menerima dan tidak jadi kontroversi. Kan
masih dalam proses, saya kira bulan empat akan selesai," kata Presiden.
Partai
Hanura mengusulkan "presidential threshold" dan "parliamentary
threshold" dihapuskan dari RUU Penyelenggara Pemilu, "karena setiap
partai politik harus mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil
presiden serta partai politik peserta pemilu sudah memenuhi persyaratan
terbentuknya partai."
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta,
Kamis (12/1), menyatakan RUU Penyelenggara Pemilu yang akan dibahas DPR
RI bersama pemerintah, sepatutnya mengakomodasi kepentingan semua partai
peserta Pemilu legislatif.
Presiden belum mau tanggapi "Presidential Threshold"
Senin, 16 Januari 2017 16:07 WIB
......Kan masih dalam proses, saya kira bulan empat akan selesai......