Jakarta, Antarajambi.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa
(Kemdikbud) mengambil alih pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini dan
pendidikan masyarakat (PAUD dan Dikmas) yang sebelumnya dikelola
provinsi.
"Hal ini dikarenakan keberadaan Balai Pusat Kegiatan
Belajar (BPKB) di provinsi pun tidak didukung dengan peraturan
perundang-undangan. Oleh karena itu, pada akhir 2016, status 21 BPKB
provinsi berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Ditjen
PAUD dan Dikmas Kemdikbud," ujar Dirjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud,
Harris Iskandar, di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan pihaknya telah merencanakan berbagai program dan
kegiatan dalam rangka penguatan pegawai dan kelembagaan bagi 21 UPT
PAUDDikmas tersebut, di antaranya penataan SDM, sarana dan prasarana,
serta penguatan program kerja dalam rangka meningkatkan kualitas dan
kuantitas program PAUD dan Dikmas.
"Bergabungnya 21 UPT PAUD dan Dikmas yang baru ditambah delapan UPT
PAUD dan Dikmas yang lama diharapkan meningkatkan target sasaran
pembinaan dan penjaminan mutu satuan PAUD serta Dikmas menjadi lebih
banyak dan optimal," kata dia.
Harris menjelaskan pada 2017, pihaknya memprioritaskan pada sembilan
skala prioritas yaitu, memperluas dan meningkatkan mutu program
kesetaraan untuk menjangkau anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) serta
usia dewasa. Kemudian meningkatkan akses PAUD dan meningkatkan kualitas
pembelajaran.
Ketiga kata dia, meningkatkan akses pemberantasan buta aksara untuk
daerah kantong buta aksara dan daerah tertinggal, terluar dan terdepan
(3T). Keempat, meningkatkan kualitas satuan pendidikan memenuhi
standar nasional pendidikan. Kelima, meningkatkan peran dan kompetensi
keluarga dalam mendidik anak agar berkarakter dan berbudaya prestasi.
Keenam, memperkuat kemampuan UPT sebagai pengembangan model, mutu,
pembinaan dan evaluasi penerapan NSPK. Ketujuh, meningkatkan mutu
layanan kursus dan pelatihan dalam rangka memenangkan persaingan global.
Harris juga menambahkan pihaknya akan mempererat kerja sama pusat,
daerah dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem PAUD dan Dikmas.
Kemdikbud ambil alih pengelolaan PAUD dan Dikmas
Senin, 30 Januari 2017 22:08 WIB