Jakarta, Antarajambi.com - Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Teten
Masduki mengatakan berita hoax bukanlah bentuk demokrasi melainkan hal
yang dapat merusak demokrasi itu sendiri.
"Indonesia sedang menghadapi tantangan praktik-praktik intoleransi
yang salah satunya banyak informasi hoax dan ujaran kebencian di media
sosial yang berpotensi memecah belah bangsa kita," kata Teten saat
ditemui di Museum Nasional, Jakarta, Kamis.
Menurut Teten, Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami
fenomena ini, karena praktik hoax ini sudah menjadi masalah global.
Oleh sebab itu, kata Teten, pemerintah sedang berusaha mengatur alur
informasi di media sosial agar tidak ada informasi palsu dan fitnah
yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Dia mengatakan ada beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah
Indonesia untuk memerangi berita palsu tersebut, yakni kerja sama dengan
perusahaan platform seperti Google, Facebook, Twitter atau Youtube
untuk menghentikan iklan untuk portal-portal yang menebar fitnah. (Baca:
Google terbuka untuk kerja sama tangkal hoax)
"Mereka juga harus mau menarik informasi fitnah yang disebarkan oleh
akun yang menyebar informasi bohong, jika tidak dilakukan pemerintah
akan mendenda mereka, tentunya dengan denda yang cukup besar," kata
Teten.
Selain itu, melakukan literasi kepada anak-anak muda tentang
bagaimana menggunakan media sosial yang baik perlu ditingkatkan.
"Literasi kepada anak-anak muda itu adalah salah satu cara untuk
memerangi hoax, media sosial memang penting, tetapi kalau isinya adalah
kebohongan kan tidak berguna," kata dia.
Dia mengatakan pengaturan informasi di media sosial itu jangan
diartikan sebagai kemunduran demokrasi, sebaliknya hal ini adalah upaya
pemerintah untuk menjaga demokrasi di Indonesia tetap berkualitas.
"Saat ini ujaran kebencian diartikan sebagai kebebasan yang
dilindungi oleh undang-undang, padahal itu adalah ujaran yang kebablasan
dan dapat merusak demokrasi," kata Teten.
(baca juga: Tips mencari sumber info bebas hoax)
Teten Masduki: hoax dapat merusak demokrasi
Kamis, 9 Februari 2017 13:39 WIB