Jakarta, Antarajambi.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan
kepada kementerian dan lembaga negara untuk menghindari tumpang tindih
regulasi yang mengatur tentang pertukaran keterbukaan informasi di
bidang jasa keuangan dan perpajakan.
"Saya minta ini betul-betul digunakan sebagai momentum untuk
melakukan reformasi sistem informasi keuangan kita, terutama perbaikan
sistem informasi perpajakan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas
tentang Implementasi Pertukaran Informasi Otomatis di Bidang Jasa
Keuangan dan Perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.
Menurut Presiden, koordinasi antar-kementerian perlu dilakukan untuk
memudahkan pelaksanaan pertukaran informasi keuangan dan perpajakan.
Pelaksanaan pertukaran informasi itu, menurut Kepala Negara dan
Pemerintahan, akan menjadi momentum dalam membangun database dan
administrasi perpajakan secara komprehensif, terintegrasi, serta lebih
kuat di Indonesia, termasuk tax ratio atau perbandingan penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB).
"Selanjutnya akan bermanfaat bagi upaya peningkatan tax ratio kita, mendorong kepatuhan pajak secara sukarela, serta mencegah penghindaran dan penggelapan pajak," ujar Presiden.
Indonesia, dikemukakan Presiden Jokowi, telah berkomitmen bergabung
dengan 101 negara lain untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi
jasa keuangan dan perpajakan.
Presiden mengatakan bahwa
peningkatan pendapatan dari perpajakan akan ditujukan untuk membiayai
sejumlah program prioritas negara, khususnya mengentaskan masyarakat
dari kemiskinan dan pemerataan ekonomi, serta menambah lapangan kerja.
Terkait penyelenggaraan Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional
dan Bank Dunia (International Monetary Fund-World Bank/IMF-WB) pada
2018, Presiden pun meminta sejumlah kementerian terkait untuk
menggunakan perhelatan itu guna mempromosikan kondisi pertumbuhan
ekonomi di Tanah Air.
"Kita gunakan untuk menunjukkan kemajuan-kemajuan yang telah kita
capai, sekaligus juga ajang promosi di investasi perdagangan dan
pariwisata," kata Presiden Jokowi.
Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi di tengah ekonomi global
sedang melambat akibat gejolak ekonomi di Eropa beberapa tahun lalu.
Pemerintah Indonesia sejak 2015 sudah menegaskan siap melakukan
pertukaran informasi pajak dengan negara anggota Kelompok 20 (G20)
negara sebagai bagian dari perjanjian pajak internasional, yang
rencananya dimulai pada akhir 2017 kendati secara global dimulai 2018.
Pada September 2016, Presiden Jokowi saat menjadi pembicara utama
pada sesi kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Hangzhou
International Expo Center, Tiongkok, juga telah menyatakan dukungannya
untuk menerapan kebijakan pertukaran informasi keuangan antarnegara guna
kepentingan perpajakan sehingga meningkatkan pendapatan negara-negara
berkembang.
Presiden Jokowi: Hindari tumpang tindih keterbukaan keuangan
Rabu, 22 Februari 2017 17:50 WIB
......Kita gunakan untuk menunjukkan kemajuan-kemajuan yang telah kita capai......