Jakarta, Antarajambi.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap secara transparan nama-nama yang disebutkan dalam surat dakwaan.
"KPK harus ungkap semua tanpa terkecuali, dengan tetap mengedepankan
profesionalitas dan amanah serta menyingkirkan jauh pengaruh aroma
politik," kata Farouk Muhammad dalam keterangan pers yang diterima Selasa malam, di Jakarta.
Senator asal NTB ini juga mengingatkan KPK agar nama-nama yang
diungkapkan dalam surat dakwaan ini tidak terdistorsi dengan tekanan
politik sehingga kasus ini berpotensi untuk didiversi (pengalihan).
"Observasi saya menunjukkan bahwa beberapa orang yang disebutkan
dalam surat dakwaan lalu buru-buru mengembalikan uangnya ke KPK dan ada
indikasi untuk mengesampingkan perkaranya. Padahal dalam konteks hukum
pidana pengembalian uang tersebut tidak menghilangkan delik pidana
korupsinya," katanya.
Ia menambahkan, tidak ingin berpraduga karena baru tersedia satu
alat bukti. "Yang penting harus transparan dan mengedepankan
akuntabilitas publik. Jika fakta-fakta dan bukti sudah cukup seharusnya
bisa ditingkatkan statusnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"
katanya.
Farouk: ungkap kasus KTP-E secara transparan
Rabu, 15 Maret 2017 8:45 WIB