Jakarta, Antarajambi.com - Sebanyak delapan orang dari 15 oknum
anggota Polda Sumatera Selatan yang diduga terlibat dugaan penyuapan
dalam seleksi calon anggota polisi periode 2015-2016, dibawa ke Jakarta
untuk diperiksa intensif oleh penyidik Propam Mabes Polri.
"Sementara baru delapan yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan
intensif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri
Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Awalnya kasus ini terkuak setelah penyidik Saber Pungli dan Divisi
Profesi dan Pengamanan (Divpropam) menyita uang Rp4,7 miliar dari
delapan oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang diduga
terlibat kasus dugaan penyuapan dalam seleksi anggota polisi periode
2015-2016.
Kemudian jumlah oknum polisi Polda Sumsel yang terlibat bertambah menjadi 15 orang.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Propam Mabes Polri.
Rikwanto menuturkan penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti
berupa sejumlah dokumen seleksi calon anggota polisi periode 2015-2016.
Menurut dia terkuaknya kasus ini merupakan keberhasilan kinerja
Mabes Polri, yakni tim Saber Pungli dan Divisi Propam Mabes Polri. Tapi
di sisi lain juga merupakan hal yang memprihatinkan.
"Ini shock therapy bagi Polda lain yang menyelenggarakan rekrutmen calon polisi," tegasnya.
Dalam rekrutmen calon anggota Polri, katanya, Polri menerapkan
prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk menjaga kualitas sistem
seleksi.
"Kami harapkan tidak ada lagi anggota yang bermain dalam rekrutmen," ujarnya.
Atas perbuatannya, sejumlah oknum polisi itu terancam hukuman pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
"Ancamannya bisa didemosi, tidak dipromosikan, tidak boleh sekolah,
sulit naik pangkat. Maksimal mereka bisa diberhentikan dengan tidak
hormat," katanya.
Delapan oknum Polda Sumsel dibawa ke Jakarta terkait penyuapan
Rabu, 5 April 2017 12:43 WIB