Kualatungkal , Antarajambi.com - Sebagian warga yang berkunjung ke jembatan WFC dalam Kota Kualatungkal mengeluhkan tingginya tarif parkir kendaraan khususnya kendaraan roda empat yang kenakan petugas parkir setempat.
Untuk kendaraan roda empat tarif parkir yang harus di bayarkan sebesar Rp 5000 (lima ribu rupiah) untuk satu kendaraan , selain itu untuk masuk kedalam lokasi pelabuhan setiap kendaraan juga di kenakan retribusi pelabuhan yang di tarik oleh petugas dari Dinas Pehubungan.
Tingginya harga tarif kendaraan di dalam pelabuhan WFC juga di keluhkan Aris saat dirinya bersama teman sekerjanya main ke pelabuhan WFC Kualatungkal.
"Parkir kendaraannya tinggi satu kendaraan roda empat di tarif Rp 5000 " kata Aris saat hendak menaiki kendaraan roda empat yang ditumpanginya bersama rekannya waktu berkunjung di pelabuhan WFC
Bukan hanya tarif parkir yang terlalu tinggi , Arif mempertanyakan petugas parkir yang di nilainya tidak begitu ramah dan terkesan premanisme kepada pengunjung terutama saat meminta parkir.
"Petugas parkir itu harusnya mengatur kendaraan yang akan di parkir dengan baik begitu juga saat akan ke luar, bukannya meminta uang dahulu,"terangnya.
Sementara itu Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Junaidi Tanjung ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya hingga saat ini belum menarik tarif parkir kendaraan yang ada di dalam pelabuhan WFC.
"Kita belum ada menarik uang parkir kendaraan di dalam pelabuhan ,setahu saya petugas kita hanya menarik karcis retribusi masuk pelabuhan," ungkapnya .