Jakarta, Antarajambi.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan Wiranto mengatakan hingga Juli 2017 tercatat ada sebanyak
1.834 tersangka yang telah ditahan polisi, karena diduga terlibat dalam
kasus pungutan liar.
"Sampai dengan Juli 2017, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
sudah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 917 kasus. Dari
kasus-kasus itu, diamankan 1.834 tersangka," kata Wiranto di Kantor
Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan
(OTT) Satgas Saber Pungli itu adalah pihak-pihak yang kerap mengganggu
ketenangan, dengan memeras dan memungut dana-dana ilegal dari
masyarakat, yang sebagian besar merupakan preman. Adapula,
petugas-petugas yang berasal dari instansi pemerintah.
"Dari kegiatan OTT itu, barang bukti yang berhasil diselamatkan ada sekitar Rp17 miliar," ujar dia.
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan jumlah barang bukti yang
didapatkan itu memang tidak sebanyak hasil rampasan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Namun, ia mengklaim kinerja Satgas Saber Pungli dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Misalnya pengendara angkutan umum. Mereka yang tadinya bisa bawa
penghasilan utuh untuk keluarganya malah harus berkurang karena ada
pungli. Kita harus berani dan cukup kuat untuk memberantas masalah
seperti ini. Makanya ada Satgas Saber Pungli," tutur dia.
Terkait adanya pungli ini, mantan Ketua Umum Partai Hanura itu juga
turut mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan penemuan
kasus-kasus tersebut.
"Laporan bisa dengan SMS (Short Message Service), telepon langsung,
atau laporan lewat website, semuanya bisa kita selesaikan. Penyakit dari
Zaman Belanda sampai sekarang ini harus kita sembuhkan," ujar Menko
Polhukam.
Menko Polhukam menyebut 1.834 tersangka terlibat dugaan pungli
Selasa, 1 Agustus 2017 15:37 WIB