Astana, Kazakhstan, Antarajambi.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla
mengatakan pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugas-tugas memberantas
korupsi.
"Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan
ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah
undang-undang," kata Wapres disela-sela lawatannya ke Astana,
Kazakhstan, Sabtu.
Dia mengatakan, pemerintah tetap menjaga independensi dan tidak mau
mencampuri urusan internal KPK. Namun diharapkan lembaga tersebut akan
menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dan tetap solid.
"Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai
prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang," tambah Wapres.
Sebelumnya Pansus Hak Angket KPK menyampaikan 11 poin pertemuan,
sementara selama menjalankan tugas penyelidikan terkait tugas dan
kewenangan KPK.
Anggota Pansus Angket KPK Hendry Yosodiningrat menilai pansus harus
bisa meyakinkan pemerintah dan publik bahwa temuan yang diperoleh
adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki.
Karena itu, menurut dia, siapa pun yang mendengar dan mengetahuinya
pasti menerima rekomendasi Pansus misalnya mengembalikan kewenangan
yang dimiliki Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki
oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," ujar dia.
Wapres Kalla: pemerintah ingin pertahankan KPK
Minggu, 10 September 2017 11:28 WIB