Jambi, Antarajambi.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jambi berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan sosialisasi terkait antisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu dilakukan penandatanganan pernyataan sikap masyarakat Sarolangun menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berisikan empat poin pernyataan ditandatangani oleh Bupati Sarolangun, Kapolres Sarolangun, Kodim 0421/Sarko, Kajari Sarolangun, Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar.
Dalam pernyataan tersebut pertama menyatakan menolak tegas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kedua menyatakan dengan tegas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bertentangan dengan undang-undang dan agama. Poin ketiga menyatakan bersama-sama berkomitmen dan bertekad bulat melakukan upaya aktif untuk menangkal dan meberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Dan poin ke empat mendukung pemerintah Kabupaten Sarolangun dan DPRD Sarolangun untuk menerbitkan peraturan daerah tentang penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika di kabupaten Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini Kakan Kesbagpol Provinai Jambi Asnawi, Sekda Sarolangun Thabroni Rozali, Kakan Kesbagpol Kabupaten Sarolangun Marsudik, BNN Provinsi Jambi Akbp Abd Rozak, TNI dan Polri serta dari Kejaksaan Sarolangun.
Sementara itu, 80 orang peserta sosialisasi terdiri dari pelajar, mahasiswa, pemuda dan tokoh masyarakat. Asnawi AB Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi pada pidatonya mengatakan Pemerintah Provinsi sangat mengapresiasi kegiatan ini hingga pada 2017 menganggarkan di APBD Provinsi yang tak lain bertujuan untuk mengoptimalkan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap Narkotika. Dan juga dengan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan koordinasi, sinergisasi tetang pencegahan narkotika.
"Kita hanya dapat merekrut 80 peserta kali ini. Nantinya usai sosialisasi ini peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, pemuda dan tokoh masyarakat bisa menerapkan dan menyampaikan di kalangan mereka masing-masing," kata Kapala Kesebangpol Provinsi Jambi Asnawi.
Adanya sosialisasi ini, pemda Sarolangun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Tahbroni Rozali juga menyambut baik kegiatan itu. Sekda juga menyampaikan pada kata sambutannya menyatakan Pemkab Sarolangun juga berkomitmen ikut serta memberantas narkotika. Yang kini sangat rentan merambah kepada anak-anak Sarolangun di era pengaruh moderenisasi yang serba ada.
"Narkotika menjadi tantangan dan lawan bagi kita yang harus kita perangi," kata Sekda.
Sebagai upaya pemerintah daerah untuk menghindari anak muda Sarolangun mendekati diri ke narkotika. Bupati Sarolangun juga telah meluncurkan banyak program keagaamaan, yang salah satu tujuanya untuk tetap menjaga dan memperbaiki ahklak anak-anak Sarolangun, seperti subuh keliling, setiap sekolah diwajibkan membaca Alquran selama lima menit sebelum belajar dan banyak lagi program keagamaan lainya untuk mendekatkan anak-anak ke jalan yang benar dan menjauhi dari pengaruh yang negative.
"Ini salah satu program Bupati Sarolangun sangat banyak program keagamaan. Tujuanya untuk memperkuat benteng keagamaan di masyarakat Sarolangun," kata Sekda lagi.
Usai pembukaan acara, Sosialisasi inipun dilanjutkan dengan pemberian materi tetang Narkoba dari pameteri badan narkotika nasional (BNN) Provinsi Jambi hingga acara selesai.