Karangasem, Bali, Antarajambi - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi
Bencana Geologi (PVMBG) mengumumkan status Gunung Agung di Kabupaten,
Karangasem, Bali, dari level tiga (siaga) menjadi naik level empat
(awas) pada Pukul 06.00 Wita.
"Status ini kami naikkan karena melihat dari tingkat erupsi Gunung
Agung saat ini meningkat dari fase freatik menjadi magmatik, sejak
teramati adanya sinar merah di puncak gunung setinggil 3.142 mdpl ini
pada Minggu (25/11) malam, Pukul 21.00 Wita," kata Kepala Bidang
Mitigasi PVMBG, I Gede Suantika saat ditemui di Pos Pemantauan Gunung
Agungm, Desa Rendang, Karangasem, Senin.
Ia menerangkan, erupsi dari fase freatik ke magmatik ini terlihat
kepulan abu tebal yang terus menerus mencapai ketinggian 2.000-3.400
meter dari puncak Gunung Agung.
Selain itu, erupsi kepulan abu terus menerus ini yang disertai
erupsi eksplosif dan terdengar suara dentuman lemah hingga radius 12
kilometer dari puncak gunung, menandakan potensi letusan lebih besar
mungkin akan segera terjadi.
Pihaknya merekomendasi masyarakat disekitar Gunung Agung, pendaki,
pengungjung dan wisatawan tidak berada maupun melakukan pendakian serta
tidak melakukan aktifitas apapun di zona perkiraan bahaya area kawah
gunung tertinggi di Bali ini.
Untuk area radius zona bahaya yang sebelumnya enam kilometer
dinaikkan menjadi delapan kilometer dari puncak gunung ditambah
perluasan sektoral yang sebelumnya radius 7,5 kilometer dinaikkan
menjadi sepuluh kilometer kearah utara, timur laut, tenggara, selatan
dan barat daya.
Suantika menegaskan, tidak menaikkan perluasan sektoral 12
kilometer seperti September 2017, karena pada Minggu (26/11) malam
kemarin tidak menemukan adanya luncuran lontaran material sejauh delapan
kilometer atau lebih dari 11 km saat status siaga atau level III,
mungkin sektoral ini bisa dinaikkan jadi 12 km.
"Jadi zona perkiraan rawan bencana radius delapan kilometer ini
sifatnya dinamis, karena sewaktu-waktu bisa berubah secara cepat. Karena
ancaman fisik ini belum terlihat, namun hanya ada potensi saja, maka
kami ambil zona bahaya 8-10 km," ujarnya.
Artinya masyarakat yang berada dizona ini harus segera mengosongkan
desanya dam informasi ini sudah disampaikan PVMBG kepada pemerintah
daerah melalui siaran radio yang disampaikan ke Posko Tanah Ampo.
Untuk itu, PVMBG menyatakan desa yang masuk wilayah zona bahaya dan
sektoral dan masyarakatnya harus segera diungsikan yakni Desa Ban,
Dukuh, Baturinggit, Sukadana, Kubu, Tulamben, Datah, Nawakerti, Pitpit,
Bhuana Giri, Bebandem, Jungutan, Duda Utara, Amerta Bhuana, Sebudi,
Besakih dan Pempatan.
PVMBG Naikkan Status Gunung Agung ke Level Awas
Senin, 27 November 2017 8:52 WIB
......Status ini kami naikkan karena melihat dari tingkat erupsi Gunung Agung saat ini meningkat dari fase freatik menjadi magmatik, sejak teramati adanya sinar merah di puncak gunung setinggil 3.142 mdpl ini pada Minggu (25/11) malam, Pukul 21.00 Wi