"Secara fakta hukum saya yakin bahwa KPK punya alat bukti
yang kuat. Oleh karena itu, untuk praperadilan kedua ini saya sangat
yakin KPK akan memenangkan," kata Abraham di Jakarta, Senin.
Menurut dia, saat praperadilan pertama Setya Novanto, sebenarnya KPK mempunyai alat bukti kuat untuk menjerat Novanto.
"Tetapi ada masalah di luar hukum yang menurut saya
kadang-kadang di luar dugaan kita sehingga pada saat itu KPK mengalami
kekalahan," kata Abraham.
Dia mengimbau masyarakat dan media mengawasi secara ketat praperadilan Setnov.
"Karena kalau kita tidak mengawasi secara ketat saya yakin
nanti kejadian pada praperadilan pertama akan terjadi lagi dan kalau KPK
kalah kali ini maka saya juga berkeyakinan bahwa persidangan tidak
berlangsung adil," ujarnya.
Abraham meyakini KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Setnov sebagai tersangka.
"Saya yakin betul, saya tahu betul SOP yang ada di KPK serta
hukum-hukum lain yang diterapkan KPK bahwa KPK itu tidak mudah
menetapkan seseorang jadi tersangka kalau tidak terpenuhi minimal dua
alat bukti," kata Abraham.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan
menggelar sidang perdana praperadilan Setya Novanto Kamis 30 November
ini di mana hakim tunggal Kusno akan memimpin sidang.
Jumat 10 November lalu Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.