Desakan DPR ini adalah salah satu
kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPR dan Perum LKBN
Antara di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Rapat ini
dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid dan dihadiri sejumlah
anggota, sedangkan tim Perum LKBN Antara dipimpin oleh Direktur Utama
Meidyatama Suryodiningrat, Kepala Divisi Manajemen Strategis Darlim
Tampubolon, dan Sekretaris Perusahaan Iswahyuni.
Pada RDP ini sejumlah anggota Komisi I menanyakan posisi Perum LKBN Antara dan perkembangannya ke depan.
Anggota
Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra, Elnino M. Husein Mohi,
mengusulkan Perum LKBN Antara bergabung dengan RRI dan TVRI menjadi
media negara yang diatur dalam aturan Radio dan Televisi Republik
Indonesia (RTRI).
Pertimbanganhya, kata Mohi, Antara memiliki
produk teks, website dan televisi, sedangkan TVRI memiliki produk siaran
televisi dan website, dan RRI dengan produk siaran audio dan website.
"Kalau ketiga lembaga media negara ini digabungkan, akan menjadi lebih efisien," kata dia.
Anggota
Komisi I dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, meminta Perum LKBN
Antara tidak hanya sebatas Humas pemerintah. Dia meminta LKBN Antara
meluaskan jangkauan ke luar negeri karena LKBN Antara adalah
representasi Indonesia di dunia.
Lain halnya dengan anggota
Komisi I dari Fraksi Hanura, Arief Suditomo, mempertanyakan sejauh mana
kesiapan LKBN Antara masuk sistem RTRI yang tengah dibahas Komisi I itu.
Direktur
Utama Perum LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat yang akrab disapa
Dimas menjelaskan, LKBN Antara seharusnya seperti kantor berita Inggris
Reuter yang memiliki produk teks, foto, dan konten televisi tapi tidak
harus memiliki stasiun televisi.
Menurut dia, Antara sulit
memproduksi berita-berita menarik karena banyaknya persyaratan dari PSO
(public service obligation) dari Kementerian Kominfo.
"LKBN Antara ke depan akan mengutamakan distribusi," kata Dimas.
Dimas
menilai, kalau LKBN Antara tidak bisa mengubah modelnya, maka kantor
berita ini akan mengalami kesulitan di masa depan karena tuntutan
konvergensi industri media yang saat ini berkembang adalah semakin
tinggi.
Soal RTRI, Dimas menyatakan negara memang sudah tidak bisa lagi mempertahankan tiga lembaga media ini secara terpisah.
Dimas
lalu mengajak DPR membayangkan bentuk lembaga yang disebutnya KBRT RI,
yakni Kantor Berita, Radio, dan Televisi Republik Indonesia.
Menurut
dia, kalau DPR RI dan pmerintah membentuk lembaga ini, maka jaringan
dan infrastrukturnya sudah tersedia, tetapi aspek hukumnya perlu
diperbaiki.
DPR Desak LKBN Antara Sinergi Dengan RRI dan TVRI
Senin, 27 November 2017 19:00 WIB
Jakarta, Antarajambi - Komisi I DPR mendesak Perum LKBN Antara
bersinergi dengan LPP RRI dan LPP TVRI dalam menghadapi perkembangan
konvergensi industri media.