Bandung, Antara Jambi - PT Bio Farma selenggarakan sosialisasi penyampaian laporan harta kekayaan pejabat negara secara elektronik atau e-LHKPN sesuai peraturan KPK-07 Tahun 2016.
Pengisian e-LHKPN ini wajib dilakukan oleh Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tujuan agar pelaporan harta kekayaan dapat menjadi lebih mudah, lebih transparan, dan lebih mudah diakses.
Hadir sebagai Narasumber pada acara yang digelar Selasa (5/12) itu David Tarihoran dari Direktorat PP LHKPN dengan peserta dari Bio Farma yang berjumlah lebih dari 100 Orang, terdiri dari Komisaris, Direksi, Kepala Divisi, Kepala Bagian.
Kami mengajak para pejabat di Bio Farma untuk menggunakan aplikasi e-LHKPN sebagai bukti transparansi, komitmen good corporate governance selama menjabat dan akhir menjabat di Bio Farma," kata Plt Direktur Utama Bio Farma Juliman dalam sambutannya.
Hal itu sesuai dengan tujuan dan manfaat LHKPN yaitu untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, sebagai instrument transparansi dan manajemen SDM pada awal menjabat, sebagai instrument pengawasan selama menjabat dan sebagai instrument akuntabilitas saat akhir menjabat.
Acara diakhiri dengan simulasi pelaporan dengan menggunakan e-filing dan e-lhkpn, adapun pada masa transisi dari LHKPN yang lama ke metode e-LHKPN yang baru terdapat beberapa keringanan dalam penyampaian LHKPN diantaranya ada 7 langkah mudah untuk menyampaikan pelaporan e-LHKPN ini.