Jakarta, Antarajambi - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta
seluruh kepala daerah senantiasa menjaga integritas dan komitmennya
terhadap gerakan antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
melalui implementasi e-government.
"Atensi Mendagri adalah jaga integritas dan komitmen dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui implementasi e-Planning dan
e-Budgeting," ujar Tjahjo dalam acara Hari Anti-Korupsi Sedunia, di
Jakarta, Senin.
Tjahjo mengatakan, pada tahun 2004-2017 terdapat 392 kepala daerah
yang tersangkut masalah hukum, dengan jumlah terbesar adalah korupsi
sejumlah 313 kasus.
Selain itu sejak 2004, 78 kepala daerah tersangkut korupsi dengan
modus terbanyak yakni penyuapan. Akibatnya pembangunan daerah pun
melambat.
"Sektor rawan korupsi antara lain penyusunan anggaran, pajak dan
retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, hibah dan bansos,
perjalanan dinas serta sektor perizinan," jelas dia.
Lebih lanjut, Mendagri meminta kepala daerah melakukan penguatan
pada dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan perizinan elektronik
di daerah.
Selain itu pemda juga diminta selalu mengoptimalisasi dan menerapkan
transparansi unit layanan pengadaan barang dan jasa di daerah.
"Pemda terus tingkatkan kualitas APBD, tepat waktu dan prorakyat, serta lerkuat fungsi Inspektorat Daerah," kata Tjahjo.
Mendagri Minta Kepala Daerah Jaga Integritas dan Komitmen Antikorupsi
Senin, 11 Desember 2017 14:30 WIB