Jakarta, Antarajambi - Presiden Joko Widodo melontarkan gagasan
membuat "lomba" untuk memangkas peraturan demi menciptakan birokrasi
yang efisien.
"Nanti mau saya buat lomba, siapa yang bisa mangkas
peraturan-peraturan saya beri hadiah," kata Presiden Joko Widodo di
Jakarta, Senin.
Presiden menyampaikan hal ini dalam acara Peringatan Hari Anti
Korupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional
Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN (Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 11-12 Desember 2017.
"Menjengkelkan karena setiap bergerak ada aturannya, ada izinnya, ada
persyaratannya. Inilah fakta yang kita hadapi, semua jenis layanan
administrasi harus disederhanakan, harus dipangkas, ini pekerjaan besar
kita yang ada di sini," tambah Presiden.
Setidaknya ada 42 ribu aturan yang harus dipangkas sehingga dapat mengurangi berbagai pungutan liar.
"Jangan lagi jadi alat pemerasan, pemungutan liar, tidak boleh ada
lagi yang `njelimet-jelimet`, `ruwet-ruwet`. Saya kalau sudah lihat
urusan aturan, regulasi, `buanyak` sekali, bukan banyak tapi `buanyak`
sekali. Kita mau urus ini, dicegat ini, dicegat itu, padahal sekarang
kecepatan sangat diperlukan. Dunia berubah sangat cepat, jangan sampai
kita jadi lamban dan terjerat aturan yang kita buat sendiri," tegas
Presiden.
Ia pun mencontohkan perubahan sistem Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Kita sudah mulai perizinan dunia usaha yang pada 2015 misalnya di
PTSP BPKM untuk sembilan izin bisa hanya tiga jam, dulu bisa
berbulan-bulan dan bertahun-tahun, ternyata sekarang bisa hitungan jam.
Kita ini bisa kalau dipaksa, diinjak sedikit, nyatanya bisa. Tapi ya itu
harus dipaksa dan `diinjak` kalau hanya disuruh apalagi diimbau ya
sudah," ungkap Presiden yang juga disambut tawa para undangan.
Presiden pun menargetkan pada Februari 2018 akan ada satu gedung
"single submission" sehingga masyarakat dapat menelusuri di mana lokasi
izin yang menghambat apakah di pusat atau daerah atau di tempat lain.
Kelembagaan PTSP di daerah juga sudah ada di 531 daerah provinsi,
kabupaten dan kota sedangkan PTSP di kecamatan baru ada di 197 lokasi.
"Saya minta gubernur, bupati, walikota terus melakukan percepatan
layanan terpadu, dan setelah ada PTSP juga dicek, dikontrol apa betul
pelayanan yang ada bisa cepat, jangan diawal-awal cepat tapi setelah
satu-dua minggu balik lagi, kalau tidak kita kontrol," tambah Presiden.
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 mengambil tema "Bergerak
Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera".
Melalui peringatan itu, KPK sebagai penyelenggara berharap agar
pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama yang membutuhkan
komitmen dari pemerintah, DPR, badan yudikatif, lembaga negara lain dan
masyarakat.
Tujuannya agar ada kepastian hukum dan proses tegas terhadap pelaku
korupsi sehingga tidak memberikan ruang bagi pelaku atau pihak yang
membantu terjadinya korupsi di birokrasi atau instansi masing-masing.
Hadir dalam Hakordia antara lain Ketua DPD Oesman Sapta Odang,
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan sejumlah
menteri kabinet Indonesia bersatu lainnya.
Presiden Jokowi Ingin Buat "Lomba" Untuk Pangkas Aturan
Senin, 11 Desember 2017 14:44 WIB
.......Jangan lagi jadi alat pemerasan, pemungutan liar, tidak boleh ada lagi yang `njelimet-jelimet`, `ruwet-ruwet`......