Jambi, Antaranews Jambi - Rektor Universitas Jambi Prof H Johni Najwan SH MH PhD memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka penegakan disiplin dosen dan karyawan di lingkungan perguruan tinggi itu pada hari pertama kerja seusai libur Tahun Baru 2018 tepatnya Selasa (2/1).
"Sesuai dengan surat dari Kemenpan RB bahwa tidak ada libur bersama setelah Tahun Baru 2018, seluruh ASN dan karyawan lembaha pemerintah wajib masuk kerja pada Selasa, 2 Januari," kata Rektor Unja didampingi Humas Unja Akbar Kurnia Putra di Jambi.
Pimpinan perguruan tinggi negeri tertua di Jambi itu mendatangi sejumlah unit kerja di lingkungan Kampus Unja Pinang Masak Mendalo, kampus pascasarjana. Rektor mengecek langsung daftar hadir dosen, pegawai baik ASN, kontrak maupun honorer di lingkungan kampus itu.
Pengecekan kehadiran karyawan juga dilakukan oleh pimpinan Unja lainnya yang berbagi tugas melakukan pengecekan langsung ke setiap unit kerja di lingkungan kampus itu. Selain di kampus Jambi juga di kampus lainya di luar Jambi seperti di Kampus PGSD Unja di Muarabulian maupun di Kampus Sarolangun.
Universitas Jambi sejak awan November 2017 telah menyandang status baru sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang memungkinkan pengembangan dan pengelolaan lembaga pendidikan itu lebih maksimal.
"Karena sejak awal November 2018 telah menjadi BLU, sebuah peningkatan status, maka otomatis harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kualitas SDM, salah satunya melalui peningkatkan disiplin SDM," kata Rektor seperti disampaikan Humas Unja.
Tahun 2017, Rektor Unja mencanangkan sebagai Tahun Prestasi, Kompetisi dan Promisi. Dan sebagai kelanjutannya pada 2018, ditambah dengan komitmen Tahun Kebersamaan yakni target sukses yang diraih harus mendorong menjadi sukses bersama yang diupayakan dan diperjuangkan bersama.