Jambi, Antaranews Jambi - Pemerintah Kabupaten Batanghari akan membedah 500 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di delapan Kecamatan di daerah itu pada 2018.
"Rencananya sekitar 500 rumah warga tidak layak akan dibedah oleh Pemkab Batanghari melalui dana APBD Kabupaten tahun 2018," kata Kepala Dinas Sosial Batanghari Fauzan Ashari di Muarabulian, Jum'at.
Program bedah rumah tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah daerah itu terhadap masyarakatnya yang tidak mampu atau dapat digolongkan sebagai warga miskin.
Fauzan mengatakan 500 unit rumah yang akan di bedah tersebut terlebih dahulu akan di verifikasi. Hal itu dilakukan agar program bedah rumah tersebut tepat sasaran dan masyarakat yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut merupakan masyarakat yang keadaan rumahnya memang layak untuk di bedah.
Diakuinya, secara administratif perihal rencana bedah rumah itu sudah disiapkan oleh pihak Dinas Sosial Batanghari. Karena program bedah rumah sebanyak 500 unit tersebut sudah dipastikan akan terlaksana pada tahun 2018.
"Kita hanya penanggungjawab administrasi saja. Sementara itu, untuk pengerjaannya kita tetap bekerjasama dengan pihak TNI yang dibantu masyarakat, terutama pemilik rumah yang dibedah," kata Fauzan.
Sementara itu nilai anggaran yng di kucurkan untuk melakukan pembedahan satu unit rumah pada program bedah rumah tersebut belum diketahui. Hal itu dikarenakan anggaran tersebut masih dalam pengkajian, mengingat material bahan bangunan yang saat ini harganya mengalami perubahan.
"Kalau dulu satu unit rumah anggarannya sebesar Rp30 Juta, namun untuk tahun ini belum diketahui karena masih dalam tahap pengkajian," katanya menambahkan.