Jambi (Antaranews jambi) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kabupaten Batanghari terapkan "billing system" dalam melakukan pengecekan beban pemakaian air melalui amper.
"Penerapan 'billing system' ini untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dalam pengecekan beban pemakaian air melalui amper, "kata Direktur Utama PDAM Tirta Kabupaten Batanghari Abu Bakar Sidik,di Muarabulian, Selasa.
Terobosan tersebut dilakukan juga karena banyaknya laporan masyarakat terkait pembayaran tagihan pemakaian air mereka yang tidak sesuai dengan beban pemakaian.
Billing system merupakan aplikasi yang dirancang untuk melakukan pengecekan beban pemakaian air bersih berbasis android.
Sidik mengatakan setiap petugas lapangan yang melakukan pengecekan beban pemakaian air melalui amper akan di berikan satu unit smart phone/android. Dengan menggunakan smartphone tersebut petugas tidak lagi melakukan pencatatan pemakaian air secara manual.
Karena smartphone tersebut telah terkonek dengan server yang berada di kantor induk PDAM Tirta. Amper meter pemakaian air cukup di foto dan secara otomatis tagihan pemakaian air pun langsung keluar sesuai dengan banyaknya pemakaian air.
"Dengan menggunakan sistim ini ketidak akuratan dalam pengecakan pemakaian air yang kerap kali terjadi dapat teratasi dan menggunakan sistim ini lebih efektif," kata Sidik.
Layanan billing system berbasis android tersebut saat ini masih dalam tahap percobaan. Dari delapan kecamatan di daerah, layanan tersebut baru di terapkan di Kecamatan Muarabulian.
Menurut Sidik, tujuh kecamatan lain yang belum memakai sistem tersebut saat ini masih keterkendala oleh signal, sehingga untuk saat ini sistim tersebut masih belum bisa dilakukan. Namun dirinya akan tetap mengoptimalkan dalam pencatatan amper secara manual.
Sementara itu, saat ini tunggakan pelanggan PDAM tirta di daerah itu mencapai Rp520 jutaan. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah tunggakan tahun sebelumnya yang mencapai Rp640 jutaan.
Melalui 'billing system' tersebut, sidik berharap dapat meminimalisir jumlah tunggakan. Karena pelanggan PDAM tirta dapat melakukan pembayaran tagihan melalui bank 9 Jambi ataupun Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank 9 Jambi.
Selain itu juga dapat melakukan pembayaran melalui kantor pos ataupun langsung melakukan pembayaran ke kantor PDAM tirta di daerah itu.
Untuk jumlah tunggakan yang ada saat ini penagihannya akan lebih di intensifkan melalui petugas. Petugas yang berhasil melakukan penagihan di atas 50 persen dari target yang ditetapkan akan kita beri penghargaan berupa penambahan insentif," kata Sidik menambahkan.